Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Eksekusi Lahan 160 H Selesai 3 1/2 Hari
H.Jafar Tambak: Mohon Maaf Kepada Seluruh Tim Apabila Ada Hal Yang Kurang Berkenan Selama Eksekusi
Kamis 19 Maret 2020, 12:53 WIB

LubukBatuTinggal, Inhu, RIAUMADANI.com- Memasuki finising Eksekusi lahan seluas 160 H yang kini telah sah menjadi milik H.Jafar Tambak Cs. Berdasarkan Keputusan MA Nomor: 2741 K/PDT/2013 Tanggal 20 Oktober 2014 dan PK / PDT/ 2017 Tanggal 29 Maret 2017. Tim bergerak mulai pagi pukul 8: 15 Wib berakhir siang sekira pukul 12: 15 Wib dan Apel pembubaran pasukan yang terdiri dari gabungan Polres Pelalawan, Polres Inhu, Koramil 04 Pasir Penyu, Ormas PP yang total berjumlah sekitar 150 personil, dibubarkan pukul, 12: 45 Wib.

Setelah peninjauan ulang dilakukan oleh Tim Juru Sita yang di Koordinir Rustam SH, Suroto SH, Bukhari, didampingi Azwarudin SH BPN Rengat, Kompol D Sianturi Kabag Op Polres Pelalawan, Kompol Salmi Kabag Op Polres Indragiri Hulu (Inhu), Iptu Gunawan Saragih Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), AKP A.Sinaga Kapolsek Ukui, Kapten Inf, HB.Sitepu Danramil 04, disaksikan pemenang sengketa H.Jafar Tambak dan Kadus  Pondok Kopeh Joni Candra.

Selanjutnya sekira pukul 12:15 Wib, Berita Acara Eksekusi dibacakan oleh Rustam SH Koordinator Juru Sita PN Rengat. Kemudian ditandatangani oleh Juru Sita BPN Rengat Rustam SH, Suroto SH, Bukhari, Kompol D Sianturi Polres Pelalawan, Kompol  Salmi Polres Inhu, Danramil 04 PP,  Joni Candra Kadus Pondok Kopeh dan seterusnya Berita Acara di serahkan kepada H.Jafar Tambak didampingi Kuasa Hukumnya Syahrial SH dkk. 

Namun demikian, menurut Rustam SH sebagai Koordinator Juru Sita, bahwa hasil peninjauan ulang dan berita acara tersebut akan direvisi, kemudian setelah di revisi, maka akan ditembuskan kepada pihak- pihak terkait," sebut Rustam.

Pada kesempatan itu, dalam Apel bersama penutupan pasukan, H.Jafar Tambak mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang sudah terlibat mengikuti jalannya Eksekusi selama 3 setengah hari,  mulai hari Senin sampai Kamis ini," ucapnya.

Ditambahkannya, "Semua sudah menjadi kehendak Allah kita semua dipertemukan disini, dan saya sekeluarga mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan selama Eksekusi ini berlangsung. Saya secara pribadi mengangap seluruh tim ini adalah keluarga bagi saya, "Demikian sebut H.Jafar Tambak, Kamis (19/03/2020), siang.


Pewarta: BUDI DARMA SARAGIH
Editor: Budi Darma Saragih
Penanggung Jawab: T Ismail



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top