NARKOBA
Tersangka TA alias CC (33) warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dengan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis shabu dan 2 paket kecil daun ganja kering,
Polsek Siak Hulu Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kubang Jaya
Sabtu 14 Maret 2020, 23:32 WIB
Tersangka TA alias CC (33) warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dengan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis shabu dan 2 paket kecil daun ganja kering, SIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan daun ganja kering di Simpang Kubang Raya Desa Kubang Jaya Siak Hulu pada Jumat tengah malam (13/3/2020).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TA alias CC (33) warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dari tersangka diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu dan 2 paket kecil daun ganja kering, sepotong kaca pirek, sebuah jarum, 17 buah plastik klip ukuran kecil, 1 unit sepeda motor, sebuah Hp dan sebuah kotak rokok Sampurna Mild.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (13/3/2020) sekira pukul 22.30 wib, saat itu tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Simpang Kubang Raya Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
Atas informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE perintahkan Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan SH mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan, sekira pukul 23.00 wib Tim berhasil menemukan TA alias CC dan langsung mengamankannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka TA alias CC, dari hasil penggeledahan ditemukan 2 buah plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dari kantong kemeja yang dikenakannya, dan 2 paket kecil daun ganja kering dari kantong kiri celananya.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka TA alias CC beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham