Meningkatkan Pelayanan Publik
Poto Humas
Pekanbaru Terapkan Sistem Surat Menyurat Secara Online
Rabu 28 Januari 2015, 01:58 WIB
Poto Humas
PEKANBARU, Riaumadani. com - Sebagai wujud upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan surat menyurat di lingkungan Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru, melalui bagian umum dan administrasi sekretriat daerah pemko, resmi memberlakukan penerapan layanan Elektronik Surat [E-Surat] atau yang lebih lazim disebut elektronik Goverment [eGov] yang ada di bagian Administrasi sejak awal Desember 2014 lalu .
Penegasan ini langsung diutarakan Kepala Bagian Umum dan Administrasi Setdako Pekanbaru, Muhammad Jamil, MAg pada wartawan saat ditemui di Kantor Walikota Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa [27/1/2015] .
Ia mengatakan sejak diberlakukan layanan Elektronik Surat (E-Surat) di Pemko Pekanbaru sejak awal Desember 2014 lalu, kini pelayanan surat menyurat dan pelaporan administrasi dibandingkan dengan pelayanan biasa (manual) jauh lebih efektif dari pelayanan sebelumnnya.
Dimana setiap surat yang masuk, sistim e-surat langsung mendata secara sistematis, keberadaan surat tersebut dan seperti apa disposisinya, langsung diketahui hasilnya dalam satu jam kemudian, setelah surat tersebut dientri secara online di situs http://esurat-pekanbaru.com/ oleh SKPD atau pejabat yang bersangkutan.
''Pelayanan E-Surat ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat pelayanan di pemerintahan, sehingga keuntungan lainnya yang bisa dirasakan dengan menggunakan E-Surat yakni, pengerjaannya mudah, kearsipanya terjamin, nomor surat tersusun secara sistematis,'' ujar M Jamil.
Dikatakan M Jamil, pelayanan E-surat ini sudah terhubung di Sekretariat dan dilingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh surat yang masuk bisa langsung di cek di situs resmi Pemko Pekanbaru, yaitu E-SuratPekanbaru.com. Namun yang bisa melihat ini hanya khusus pegawai yang memiliki ID saja. Sementara untuk masyarakat masih belum dilakukan.
''Maka dari itu jika masyarakat ingin mengetahui sampai dimana surat yang mereka masukkan, langsung saja di cros cek dibagian umum, staf kami siap melayani,'' ucapnya M Jamil.
Ditanya mengenai mekanisme pengiriman surat hingga di disposisi oleh pejabat yang bersangkutan. Jamil menjelaskan, bahwa surat yang masuk ke bagian umum akan langsung di scan dan dikirimkan ke pejabat yang bersangkutan. Tidak perlu menunggu lama, maka hasil jawaban dari surat itu telah bisa diketahui.
''Paling lambat satu jam surat telah siap di di disposisikan. Makanya pengunaan E-Surat ini sangat akurat dan cepat diproses,'' pungkas M Jamil.
Dengan demikian lanjut M Jamil, ia meminta agar masyarakat dapat menggunakan layanan e-surat tersebut dengan semestinya, sehingga dapat mempersingkat proses yang dilalui selama ini, serta memudahkan masyarakat yang membutuhkan jawaban surat yang ditujukan ke Pemko Pekanbaru tanpa harus bolak-balik mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru secara berulang-ulang. **
Penegasan ini langsung diutarakan Kepala Bagian Umum dan Administrasi Setdako Pekanbaru, Muhammad Jamil, MAg pada wartawan saat ditemui di Kantor Walikota Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa [27/1/2015] .
Ia mengatakan sejak diberlakukan layanan Elektronik Surat (E-Surat) di Pemko Pekanbaru sejak awal Desember 2014 lalu, kini pelayanan surat menyurat dan pelaporan administrasi dibandingkan dengan pelayanan biasa (manual) jauh lebih efektif dari pelayanan sebelumnnya.
Dimana setiap surat yang masuk, sistim e-surat langsung mendata secara sistematis, keberadaan surat tersebut dan seperti apa disposisinya, langsung diketahui hasilnya dalam satu jam kemudian, setelah surat tersebut dientri secara online di situs http://esurat-pekanbaru.com/ oleh SKPD atau pejabat yang bersangkutan.
''Pelayanan E-Surat ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat pelayanan di pemerintahan, sehingga keuntungan lainnya yang bisa dirasakan dengan menggunakan E-Surat yakni, pengerjaannya mudah, kearsipanya terjamin, nomor surat tersusun secara sistematis,'' ujar M Jamil.
Dikatakan M Jamil, pelayanan E-surat ini sudah terhubung di Sekretariat dan dilingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh surat yang masuk bisa langsung di cek di situs resmi Pemko Pekanbaru, yaitu E-SuratPekanbaru.com. Namun yang bisa melihat ini hanya khusus pegawai yang memiliki ID saja. Sementara untuk masyarakat masih belum dilakukan.
''Maka dari itu jika masyarakat ingin mengetahui sampai dimana surat yang mereka masukkan, langsung saja di cros cek dibagian umum, staf kami siap melayani,'' ucapnya M Jamil.
Ditanya mengenai mekanisme pengiriman surat hingga di disposisi oleh pejabat yang bersangkutan. Jamil menjelaskan, bahwa surat yang masuk ke bagian umum akan langsung di scan dan dikirimkan ke pejabat yang bersangkutan. Tidak perlu menunggu lama, maka hasil jawaban dari surat itu telah bisa diketahui.
''Paling lambat satu jam surat telah siap di di disposisikan. Makanya pengunaan E-Surat ini sangat akurat dan cepat diproses,'' pungkas M Jamil.
Dengan demikian lanjut M Jamil, ia meminta agar masyarakat dapat menggunakan layanan e-surat tersebut dengan semestinya, sehingga dapat mempersingkat proses yang dilalui selama ini, serta memudahkan masyarakat yang membutuhkan jawaban surat yang ditujukan ke Pemko Pekanbaru tanpa harus bolak-balik mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru secara berulang-ulang. **
| Editor | : | Tis-RE |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham