Kadis Sosial Hadiri Rakor OPD Dilingkungan Pemkab Meranti Dengan Staf Teknis Menteri Sosial RI,
Selasa 10 Maret 2020, 07:56 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) antara OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti dengan Staf Teknis Menteri Sosial RI, Restu Hapsari. Rakor ini tidak saja membahas tentang program-program Kementerian Sosial yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, tetapi juga terkait dengan usulan program untuk diperjuangkan di tingkat Pusat, digelar di Gedung Biru Kantor Bupati, (10/3/2020).
Seperti disampaikan Restu Hapsari, selaku Staf Ahli Kementrian Sosial, kedatangan dirinya ke Meranti dalam rangka memonitoring dan mereview pelaksanaan program Kementerian Sosial RI, di antaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako, PKAT serta Penyandang Masalah Kesekahteraan Sosial dan lain sebagainya. Disamping itu Restu Hapsari juga berkomitmen untuk memperjuangkan sejumlah usulan dari Kabupaten Meranti di tingkat pusat.
"Kunjungan kami ini memang sengaja memilih daerah yang secara geografis minim infrastruktur dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi agar dapat diberikan perhatian khusus yang salah satunya Kabupaten Meranti, daerah dengan angka kemiskinannya yang cukup tinggi di Riau ini," jelas Restu.
Lebih lanjut, Restu juga mengatakan bahwa program PKH masih akan terus dijalankan hingga 5 tahun ke depan, karena dipandang berhasil menekan angka kemiskinan yang singnifikan.
Terkait dengan adanya program tersebut Kepala Dinas Sosial, Agusyanto menjelaskan, jumlah komunitas KAT di Meranti ini ada 1792 KK. Sejak tahun 2013 hingga 2019 paling tidak sudah ada 271 KK yang di berdayakan.
"Bahkan tahun 2019 lalu ada 52 KK didesa tanjung padang kecamatan Merbau yang sudah dilakukan Penjajagan Awal Studi Kelayakan yang diikuti pelaksanaan Semiloka hingga ke pusat, namun hingga 2020 ini anggarannya tidak turun dari pusat".
Dinas Sosial juga telah mengusulkan kegiatan sinergi indomaret kerjasama dengan Kemensos terkait peduli KAT melalui program Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Dalam program PUB ini ada sekitar 7,6 M yang akan dialokasikan untuk 12 lokasi KAT se Indonesia dalam pembangunan MCK, air bersih, balai sosial, lampu tenaga surya hemat energi di lokasi KAT tersebut. Ada dua desa yang diusulkan yaitu desa kepau baru kecamatan Tebing Tinggi Timur dan Desa Bungur Rangsang Pesisir.
"Kita berharap Kabupaten Meranti bisa menjadi bagian dari 12 lokasi KAT yang akan dialokasikan dana." Harap Agus.
Selain itu perluasan penambahan kuota BPJS APBN bagi Meranti. Disamping itu, Agus juga mempertanyakan mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terutama yang diterapkan untuk ODGJ yang akan dikirim ke balai rehabilitasi sosial di Bengkulu : Balai rehabilitasi sosial di wilayah I Sumatera, milik Kemensos.
"Mungkin betul setiap Penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam DTKS. Tapi hendaknya diterapkan pengecualian atau ada diskresi untuk ODGJ. Karena orang menjadi gilakan tidak harus menunggu dia kaya atau miskin. Karena harus terdaftar di dalam DTKS itulah, ODGJ yang sudah kita kirim ke RSJ Pekanbaru, kembali menjadi gila, karena pasca dari RSJ tidak diikuti dengan rehabilitasi sosial. Sementara untuk rehabilitasi melalui balai, harus terdaftar dalam DTKS," terang Agus.
Tambah dia lagi," Saya berharap kebijakan ini untuk ditinjau ulang. Apa lagi pada prinsipnya, perlindungan sosial sebetulnya merupakan hak setiap warga negara, tapi dalam konteks ini, di batasi oleh ororitas negara melalui DTKS. Ini sebetulnya kontraproduktif dengan semangat nawacita presiden terutama point 1, yang mengatakan negara harus hadir di setiap warga membutuhkan," terang Agus.(rls/IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham