Terkait Dana Sertifikasi Guru
Pj. Sekdakab Meranti Bambang Supriyanto SE, MM
Pj. Sekda Meranti; Anggaran Tidak Cukup Pengajuan Dinas Pendidikan Melebihi Kuota
Senin 02 Maret 2020, 12:22 WIB
Pj. Sekdakab Meranti Bambang Supriyanto SE, MM
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait penggunaan dana (tunjangan profesi) seterfikasi guru sebesar Rp 397 Juta, yang belum dibayar oleh Pemkab Meranti melalui Dinas BPKAD menjadi pertanyaan awak media, hal tersebut telah disampaikan Bambang Supriyanto SE,MM bahwa telah dicairkan hanya dua bulan dengan alasan anggaran tidak cukup.
Disampaikan Bambang Supriyanto,SE MM senin (02/03/2020), Ia mengatakan dengan usulan yang telah diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti terlalu melebihi kuota pengajuan tersebut sehingga anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membayarnya.
" Anggaran tidak cukup untuk dibayar karena pengajuan dari dinas pendidikan terlalu melebihi, sehingga batas gaji seterfikasi guru itu jumlah tidak cukup, lagi pula pembayaran tergantung pangkat yang ada. karena DPA nya sudah tidak bisa dirubah lagi," ujarnya
Tambah dia lagi," sisa anggaran yang satu bulan lagi kita anggap kurang bayar untuk tahun 2020 ini akan kita bayar sepenuhnya," jelasnya.
Selain itu yang menjadi suatu pertanyaan, Pemerintah Daerah mengalihkan pencairan dana kusus dari pemerintah pusat tersebut ke Bank Riau diduga pemerintah daerah telah mengambil keuntungan persen melalui dari Bank Riau dengan alasan itu Kasda (Kas Daerah) sehingga Pemerintah tidak lagi kerjasama dengan BRI karena dulunya peror.
"itu tidak benarnya kalau pemerintah ada mengambil keuntungan disitu kalau terbukti silakan aja di blow up release karena bank riau adalah kas daerah, dulu nya bendahara dinas pendidikan telah mengajukan melalui Bank BRI, sekarang tidak lagi karena dalam UJK nya tidak bisa lagi harus melalui Bank Riau, karena sekarang harus satu pintu," tutupnya. (IJL)
Disampaikan Bambang Supriyanto,SE MM senin (02/03/2020), Ia mengatakan dengan usulan yang telah diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti terlalu melebihi kuota pengajuan tersebut sehingga anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membayarnya.
" Anggaran tidak cukup untuk dibayar karena pengajuan dari dinas pendidikan terlalu melebihi, sehingga batas gaji seterfikasi guru itu jumlah tidak cukup, lagi pula pembayaran tergantung pangkat yang ada. karena DPA nya sudah tidak bisa dirubah lagi," ujarnya
Tambah dia lagi," sisa anggaran yang satu bulan lagi kita anggap kurang bayar untuk tahun 2020 ini akan kita bayar sepenuhnya," jelasnya.
Selain itu yang menjadi suatu pertanyaan, Pemerintah Daerah mengalihkan pencairan dana kusus dari pemerintah pusat tersebut ke Bank Riau diduga pemerintah daerah telah mengambil keuntungan persen melalui dari Bank Riau dengan alasan itu Kasda (Kas Daerah) sehingga Pemerintah tidak lagi kerjasama dengan BRI karena dulunya peror.
"itu tidak benarnya kalau pemerintah ada mengambil keuntungan disitu kalau terbukti silakan aja di blow up release karena bank riau adalah kas daerah, dulu nya bendahara dinas pendidikan telah mengajukan melalui Bank BRI, sekarang tidak lagi karena dalam UJK nya tidak bisa lagi harus melalui Bank Riau, karena sekarang harus satu pintu," tutupnya. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau