Senin, 14 Oktober 2024

Breaking News

  • Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Siak Elok Yeni Suryanti, SE Hadiri Rakor dan Konsolidasi TP-PKK Provinsi Riau   ●   
  • Festival Siak Bermadah 2024 Resmi di Tutup Pjs Bupati Siak   ●   
  • Rapat Paripurna DPRD HUT Kabupaten Siak Ke-25, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian Pembangunan Kabupaten Siak   ●   
  • Kunjungan Kerja Kapolda Riau, Desa Telaga Baru Mendapatkan Bantuan Sumber Air Bersih.   ●   
  • Village Envy: Solusi Desain Interior dan Renovasi Impian   ●   
BUDI DAYA KAKAP PUTIH
Kabupaten Kepulauan Meranti Dijadikan Kawasan Pengembangan Budidaya Kakap Putih Nasional
Senin 02 Maret 2020, 11:04 WIB
Kerambah Ikan Kakap Putih di Perairan Kepulauan Meranti dikelola oleh kelompok masyarakat nelayan bimbingan Dinas Perikanan dan PSDKP
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan pengembangan budidaya Kakap Putih Nasional.

Kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Ditjen Perikanan Budidaya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti.

"Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Ditjen Perikanan Budi Daya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti," kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (11/2/2020) yang lalu

Slamet memaparkan, pemilihan Meranti sebagai sentra kawasan budi daya kakap putih nasional, selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar akan komoditas tersebut, juga karena komitmen Pemda yang tinggi pada upaya percepatan pembangunan perikanan di daerahnya.

Ia menuturkan, pihaknya telah menangkap komitmen dan harapan daerah tentang bagaimana mendorong budi daya laut di Kabupaten Meranti mengingat potensinya yang sangat besar, sehingga dibuat kesepakatan bersama dengan memilih komoditas kakap putih sebagai unggulan.

"Pertimbangannya, karena kakap putih ini punya pangsa pasar yang luas dan bisa didorong untuk menghasilkan devisa," ungkap Slamet.

Slamet menambahkan, secara nasional potensi indikatif budi daya laut mencapai 12,1 juta hektar dengan potensi nilai ekonomi diprediksi hingga 150 miliar dolar AS per tahun, jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal (di luar rumput laut).

Namun demikian, lanjutnya, saat ini pemanfaatan potensi budidaya laut masih kurang dari 10 persen.


Ket. Poto Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan pengembangan budidaya kakap putih nasional

Slamet menegaskan bahwa ini yang akan menjadi pekerjaan rumah yang besar dalam lima tahun mendatang yakni bagaimana mengoptimalkan potensi yang ada menjadi sumber ekonomi.

"Untuk komoditas budi daya laut, khususnya kakap putih, orientasi kita memang akan lebih fokus bagi kepentingan ekspor seperti ke China, Taiwan, Jepang, USA, dan Uni Eropa. Kawasan yang akan kami kembangkan di Meranti akan menjadi pilot project nasional, nanti kita lihat hasil proses bisnisnya seperti apa," katanya.

Slamet optimistis bahwa bila betul-betul dioptimalkan, maka Indonesia akan berpeluang menguasai suplai atau pasokan pangsa pasar ekspor kakap putih di tingkat global, serta akan mendongkrak devisa untuk negara secara signifikan.

Ia menambahkan penetapan pusat kawasan budi daya kakap putih di Kabupaten Meranti diharapkan akan memicu daerah lain menerapkan model serupa.

Menurutnya prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.

"Kami akan pastikan ada multistakeholders yang terlibat mulai dari hulu hingga hilir, termasuk bagaimana membangun jejaring pasar baik untuk lokal maupun ekspor," ucapnya.

Untuk merealisasikan model yang sama, Slamet meminta Pemda segera merampungkan Perda Rencana Zonasi Pemanfaatan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjamin legalitas dan kondusivitas iklim usaha budi daya laut.

Berdasarkan data, potensi untuk pengembangan budi daya laut di Kabupaten Meranti yang khusus untuk potensi efektif budi daya kakap putih sekitar 175 ha, dengan potensi produksi diperkirakan mencapai 10.500 ton per tahun.


Sementara itu Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim mengatakan dengan dijadikannya Kepulauan Meranti sebagai sentra nasional pengembangan budidaya Kakap, diharapkan ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.

"Kita sudah diberikan kepercayaan sebagai tempat budidaya Kakap secara nasional, untuk itu ini merupakan peluang bagi kita untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu bagaimana merubah nelayan tangkap menjadi budidaya, karena di laut kita sudah over fishing, jadi sudah saatnya para nelayan bisa berubah dan memikirkan arah kedepan," kata Said.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Meranti, Eldy Syahputra mengatakan bahwa potensi untuk pengembangan budidaya laut di Kabupaten Meranti mengacu pada Perda Provinsi tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) mencapai 438 hektar.

”Saya kira melalui penetapan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih, nanti diharapkan ada kontribusi bagi ekonomi daerah," ucap Eldy, Senin (17/2/2020).

Dikatakan Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah kepulauan yang memiliki potensi pengembangan budidaya laut yang besar. Kawasan ini bahkan memiliki potensi untuk memproduksi kira-kira 10.500 ton per tahun di lahan seluas 145 hektar.



Dia juga mengatakan sejak lima tahun belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai mendorong program budidaya melalui Keramba Jaring Apung. Untuk mendorong minat masyarakat, Pemkab juga sejak lima tahun terakhir sudah menebar 84 unit Keramba Jaring Apung dan dikelola oleh kurang lebih 260 nelayan dengan produk kakap putih mencapai 60 ton per tahun.

"Untuk market, pangsanya sangat menjanjikan. Setiap kilo-nya bisa dijual dengan harga Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu. Ini untuk permintaan pasar lokal di Provinsi Riau, apalagi nanti ke depan jika mampu tembus ekspor dipastikan nilai tambahnya lebih tinggi lagi," tuturnya.

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi pun berkomitmen untuk mewujudkan Kepulauan Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih nasional. Menurutnya, tahun ini Pemprov akan mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp1 miliar untuk mendukung program ini.

Secara terpisah, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Toha Tusihadi mengatakan bahwa pihaknya diberikan tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan suplai benih kakap putih, diseminasi dan pendampingan teknologi budidaya. Langkah awal yang akan dilakukan adalah memberikan dukungan benih dan membangun pola segmentasi penyiapan benih, BPBL Batam juga mendukung upaya merevitalisasi Balai Benih Ikan Pantai Selat Panjang. Pengembangan pusat kawasan budidaya laut di Kepulauan Meranti akan didorong melalui pola segmentasi usaha, pola ini dibangun dengan harapan bahwa ke depannya akan terbentuk suatu kawasan budidaya laut mandiri.

”Sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perikanan Budidaya, BPBL Batam berkomitmen untuk merealisasikan Nota kesepakatan yang telah dibangun oleh ketiga pihak. Penyediaan benih untuk mendukung pengembangan kawasan siap kami penuhi. Tim BPBL Batam telah menyiapkan tenaga pendamping, sehingga BBIP Selatpanjang mampu memproduksi benih secara mandiri," kata Toha.

Sementara dalam rilisnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan pemilihan Kepulauan Meranti sebagai sentra kawasan budidaya kakap putih nasional selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar, Pemkab Kepulauan Meranti juga tinggi untuk mempercepat pembangunan perikanan di daerahnya dan selalu menjaga keberlangsungan hidup kakap putih.

“Kami telah mempunyai komitmen akan mendorong budidaya laut kabupaten Meranti karena potensinya yang sangat besar,” ujar dia di Jakarta, Senin (10/2/2020) lalu.

Slamet menambahkan secara nasional potensi indikatif budidaya laut mencapai 12,1 juta hektar dengan potensi nilai ekonomi diproyeksikan hingga US$ 150 miliar per tahun. Jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal di luar rumput laut maka pemanfaatan potensi budidaya laut masih kurang 10% dan harus ditingkatkan lagi.

Untuk komoditas budidaya laut khususnya Kakap Putih, orientasinya memang untuk ekspor seperti ke Tiongkok, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kawasan yang akan dikembangkan di Meranti akan menjadi pilot project nasional dan akan dilihat proses bisnisnya seperti apa.

“Saya optimistis jika dikelola dengan maksimal maka Indonesia akan berpeluang menguasai suplai share ekspor kakap putih dan akan mendorong devisa negara,” ujar dia.

 Ia menambahkan penetapan pusat kawasan budidaya Kakap Putih di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan akan mendorong daerah lain untuk menerapkan pola yang sama. Prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.

Slamet meminta Pemda segera merampungkan Perda Rencana Zonasi Pemanfaatan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau Pulau Kecil untuk menjamin legalitas dan kondusivitas iklim usaha budidaya laut. Bagi Pemda yang memiliki wilayah pesisir, laut dan pulau perlu segera merampungkan pengesahan Perda Zonasi karena ini akan menjamin perlindungan investasi budidaya laut.Jika sudah ditetapkan maka tinggal pengembangannya yang efektif. Advetorial




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top