Hukum
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Salahsatu Pelaku Begal Jambret di Jalan Subrantas Raya
Selasa 25 Februari 2020, 23:49 WIB
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Salahsatu Pelaku Begal Jambret di Jalan Subrantas Raya lipat Kain
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap salahsatu pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan), yang terjadi pada Selasa siang (25/2/2020) di Jalan Subrantas Raya Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri.
Tersangka kasus Curas / Jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MR alias R (20) yang beralamat di Jalan Firdaus 1 Kel. Tangkerang Labuan Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kejadian ini bermula pada Selasa (25/2/2020) sekira pukul 11.45 wib, saat itu korban sdri. Weni warga Lipat Kain tengah mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Lipat Kain menuju rumahnya.
Diperjalanan tiba-tiba datang 2 orang yang mengendarai Motor Vario berboncengan yang memepet motor korban dari sebelah kanan, salahsatu pelaku langsung merampas gelang emas milik korban yang berada ditangan kanannya.
Mengalami kejadian ini korban langsung berteriak minta tolong, sementara pelaku langsung melaju dengan motornya ke arah Pekanbaru, selanjutnya korban langsung melapor ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Daren Maysar SH langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengejaran.
Sesampai di jalan lintas kebun durian, Tim melihat 2 orang pria menggunakan Motor Honda Vario sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban, petugas langsung menghentikan kedua orang tersebut namun mereka langsung berputar arah dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Kanit Reskrim beserta anggota terus melakukan pengejaran sampai kedua pelaku kehabisan jalan, lalu turun dari motornya dan kembali melarikan diri ke semak-semak.
Petugas terus melakukan pengejaran dan akhirnya salahsatu pelaku yaitu MR berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara seorang temannya inisial RO berhasil meloloskan diri.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tersangka MR ini sebuah gelang emas yang diduga milik korban yang dijambretnya.
Saat diinterogasi MR mengakui bahwa gelang emas tersebut benar milik korban yang dijambretnya beberapa saat lalu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar seorang pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pada kesempatan ini Kapolsek Kampar Kiri ini juga menghimbau masyarakat terutama para wanita, agar tidak memakai perhiasan yang menyolok untuk menghindari tindak kejahatan, ungkapnnya. Restra
Tersangka kasus Curas / Jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MR alias R (20) yang beralamat di Jalan Firdaus 1 Kel. Tangkerang Labuan Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kejadian ini bermula pada Selasa (25/2/2020) sekira pukul 11.45 wib, saat itu korban sdri. Weni warga Lipat Kain tengah mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Lipat Kain menuju rumahnya.
Diperjalanan tiba-tiba datang 2 orang yang mengendarai Motor Vario berboncengan yang memepet motor korban dari sebelah kanan, salahsatu pelaku langsung merampas gelang emas milik korban yang berada ditangan kanannya.
Mengalami kejadian ini korban langsung berteriak minta tolong, sementara pelaku langsung melaju dengan motornya ke arah Pekanbaru, selanjutnya korban langsung melapor ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Daren Maysar SH langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengejaran.
Sesampai di jalan lintas kebun durian, Tim melihat 2 orang pria menggunakan Motor Honda Vario sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban, petugas langsung menghentikan kedua orang tersebut namun mereka langsung berputar arah dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Kanit Reskrim beserta anggota terus melakukan pengejaran sampai kedua pelaku kehabisan jalan, lalu turun dari motornya dan kembali melarikan diri ke semak-semak.
Petugas terus melakukan pengejaran dan akhirnya salahsatu pelaku yaitu MR berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara seorang temannya inisial RO berhasil meloloskan diri.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tersangka MR ini sebuah gelang emas yang diduga milik korban yang dijambretnya.
Saat diinterogasi MR mengakui bahwa gelang emas tersebut benar milik korban yang dijambretnya beberapa saat lalu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar seorang pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pada kesempatan ini Kapolsek Kampar Kiri ini juga menghimbau masyarakat terutama para wanita, agar tidak memakai perhiasan yang menyolok untuk menghindari tindak kejahatan, ungkapnnya. Restra
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham