Hukum
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Salahsatu Pelaku Begal Jambret di Jalan Subrantas Raya
Selasa 25 Februari 2020, 23:49 WIB
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Salahsatu Pelaku Begal Jambret di Jalan Subrantas Raya lipat Kain
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap salahsatu pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan), yang terjadi pada Selasa siang (25/2/2020) di Jalan Subrantas Raya Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri.
Tersangka kasus Curas / Jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MR alias R (20) yang beralamat di Jalan Firdaus 1 Kel. Tangkerang Labuan Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kejadian ini bermula pada Selasa (25/2/2020) sekira pukul 11.45 wib, saat itu korban sdri. Weni warga Lipat Kain tengah mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Lipat Kain menuju rumahnya.
Diperjalanan tiba-tiba datang 2 orang yang mengendarai Motor Vario berboncengan yang memepet motor korban dari sebelah kanan, salahsatu pelaku langsung merampas gelang emas milik korban yang berada ditangan kanannya.
Mengalami kejadian ini korban langsung berteriak minta tolong, sementara pelaku langsung melaju dengan motornya ke arah Pekanbaru, selanjutnya korban langsung melapor ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Daren Maysar SH langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengejaran.
Sesampai di jalan lintas kebun durian, Tim melihat 2 orang pria menggunakan Motor Honda Vario sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban, petugas langsung menghentikan kedua orang tersebut namun mereka langsung berputar arah dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Kanit Reskrim beserta anggota terus melakukan pengejaran sampai kedua pelaku kehabisan jalan, lalu turun dari motornya dan kembali melarikan diri ke semak-semak.
Petugas terus melakukan pengejaran dan akhirnya salahsatu pelaku yaitu MR berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara seorang temannya inisial RO berhasil meloloskan diri.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tersangka MR ini sebuah gelang emas yang diduga milik korban yang dijambretnya.
Saat diinterogasi MR mengakui bahwa gelang emas tersebut benar milik korban yang dijambretnya beberapa saat lalu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar seorang pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pada kesempatan ini Kapolsek Kampar Kiri ini juga menghimbau masyarakat terutama para wanita, agar tidak memakai perhiasan yang menyolok untuk menghindari tindak kejahatan, ungkapnnya. Restra
Tersangka kasus Curas / Jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MR alias R (20) yang beralamat di Jalan Firdaus 1 Kel. Tangkerang Labuan Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kejadian ini bermula pada Selasa (25/2/2020) sekira pukul 11.45 wib, saat itu korban sdri. Weni warga Lipat Kain tengah mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Lipat Kain menuju rumahnya.
Diperjalanan tiba-tiba datang 2 orang yang mengendarai Motor Vario berboncengan yang memepet motor korban dari sebelah kanan, salahsatu pelaku langsung merampas gelang emas milik korban yang berada ditangan kanannya.
Mengalami kejadian ini korban langsung berteriak minta tolong, sementara pelaku langsung melaju dengan motornya ke arah Pekanbaru, selanjutnya korban langsung melapor ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Daren Maysar SH langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengejaran.
Sesampai di jalan lintas kebun durian, Tim melihat 2 orang pria menggunakan Motor Honda Vario sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban, petugas langsung menghentikan kedua orang tersebut namun mereka langsung berputar arah dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Kanit Reskrim beserta anggota terus melakukan pengejaran sampai kedua pelaku kehabisan jalan, lalu turun dari motornya dan kembali melarikan diri ke semak-semak.
Petugas terus melakukan pengejaran dan akhirnya salahsatu pelaku yaitu MR berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara seorang temannya inisial RO berhasil meloloskan diri.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tersangka MR ini sebuah gelang emas yang diduga milik korban yang dijambretnya.
Saat diinterogasi MR mengakui bahwa gelang emas tersebut benar milik korban yang dijambretnya beberapa saat lalu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar seorang pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pada kesempatan ini Kapolsek Kampar Kiri ini juga menghimbau masyarakat terutama para wanita, agar tidak memakai perhiasan yang menyolok untuk menghindari tindak kejahatan, ungkapnnya. Restra
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau