Hukum
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Salahsatu Pelaku Begal Jambret di Jalan Subrantas Raya
Selasa 25 Februari 2020, 23:49 WIB
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Salahsatu Pelaku Begal Jambret di Jalan Subrantas Raya lipat Kain
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap salahsatu pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan), yang terjadi pada Selasa siang (25/2/2020) di Jalan Subrantas Raya Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri.
Tersangka kasus Curas / Jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MR alias R (20) yang beralamat di Jalan Firdaus 1 Kel. Tangkerang Labuan Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kejadian ini bermula pada Selasa (25/2/2020) sekira pukul 11.45 wib, saat itu korban sdri. Weni warga Lipat Kain tengah mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Lipat Kain menuju rumahnya.
Diperjalanan tiba-tiba datang 2 orang yang mengendarai Motor Vario berboncengan yang memepet motor korban dari sebelah kanan, salahsatu pelaku langsung merampas gelang emas milik korban yang berada ditangan kanannya.
Mengalami kejadian ini korban langsung berteriak minta tolong, sementara pelaku langsung melaju dengan motornya ke arah Pekanbaru, selanjutnya korban langsung melapor ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Daren Maysar SH langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengejaran.
Sesampai di jalan lintas kebun durian, Tim melihat 2 orang pria menggunakan Motor Honda Vario sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban, petugas langsung menghentikan kedua orang tersebut namun mereka langsung berputar arah dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Kanit Reskrim beserta anggota terus melakukan pengejaran sampai kedua pelaku kehabisan jalan, lalu turun dari motornya dan kembali melarikan diri ke semak-semak.
Petugas terus melakukan pengejaran dan akhirnya salahsatu pelaku yaitu MR berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara seorang temannya inisial RO berhasil meloloskan diri.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tersangka MR ini sebuah gelang emas yang diduga milik korban yang dijambretnya.
Saat diinterogasi MR mengakui bahwa gelang emas tersebut benar milik korban yang dijambretnya beberapa saat lalu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar seorang pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pada kesempatan ini Kapolsek Kampar Kiri ini juga menghimbau masyarakat terutama para wanita, agar tidak memakai perhiasan yang menyolok untuk menghindari tindak kejahatan, ungkapnnya. Restra
Tersangka kasus Curas / Jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MR alias R (20) yang beralamat di Jalan Firdaus 1 Kel. Tangkerang Labuan Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kejadian ini bermula pada Selasa (25/2/2020) sekira pukul 11.45 wib, saat itu korban sdri. Weni warga Lipat Kain tengah mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Lipat Kain menuju rumahnya.
Diperjalanan tiba-tiba datang 2 orang yang mengendarai Motor Vario berboncengan yang memepet motor korban dari sebelah kanan, salahsatu pelaku langsung merampas gelang emas milik korban yang berada ditangan kanannya.
Mengalami kejadian ini korban langsung berteriak minta tolong, sementara pelaku langsung melaju dengan motornya ke arah Pekanbaru, selanjutnya korban langsung melapor ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Daren Maysar SH langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengejaran.
Sesampai di jalan lintas kebun durian, Tim melihat 2 orang pria menggunakan Motor Honda Vario sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban, petugas langsung menghentikan kedua orang tersebut namun mereka langsung berputar arah dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Kanit Reskrim beserta anggota terus melakukan pengejaran sampai kedua pelaku kehabisan jalan, lalu turun dari motornya dan kembali melarikan diri ke semak-semak.
Petugas terus melakukan pengejaran dan akhirnya salahsatu pelaku yaitu MR berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara seorang temannya inisial RO berhasil meloloskan diri.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tersangka MR ini sebuah gelang emas yang diduga milik korban yang dijambretnya.
Saat diinterogasi MR mengakui bahwa gelang emas tersebut benar milik korban yang dijambretnya beberapa saat lalu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar seorang pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pada kesempatan ini Kapolsek Kampar Kiri ini juga menghimbau masyarakat terutama para wanita, agar tidak memakai perhiasan yang menyolok untuk menghindari tindak kejahatan, ungkapnnya. Restra
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan