
Papan Reklame Ilegal
Papan reklame Bando jl Nangka Pekanbaru
Ketua DPRD Pekanbaru: Pemko Harus Tegas Jangan Tunduk Pada Pengusaha Billboard ilegal
Jumat 21 Februari 2020, 13:44 WIB

PEKANBARU.RIAUMADANI. COM - Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani meminta Pemerintah Kota (Pemko) bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha papan reklame jenis bando.
Pasalnya selain melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, Peraturan Menteri (Permen) PU No. 20/PRT/M/2010 tertanggal 29 Desember 2010, serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tahun 2013 pun dikangkangi oleh pengusaha bilboard jenis bando ini.
"Pemko harus tegas menindak setiap pelanggaran. Jika ada pelanggaran atau menyalahi izin, jangan dibiarkan karena akan menjadi preseden buruk kedepannya bagi kewibawaan Pemko dan aturan yang ada" tegas Hamdani kepada Gagasan Jumat sore (22/2/2020).
Untuk itu kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini Instansi terkait harus bertindak tegas.
Hamdani juga menekankan agar Satpol PP sebagai garda terdepan menegakkan peraturan daerah tidak boleh tebang pilih.
"Harus tegas. Siapapun yg melanggar harus di tindak tegas" tukasnya.
Hal itu disampaikan Hamdani menanggapi masih bebasnya Papan Reklame jenis Bando di Jalan Nangka dan Jalan Riau memuat iklan produk meskipun sudah dilarang karena menabrak UU dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono sebelumnya sempat menyampaikan bahwa papan reklame jenis bando ini akan ditertibkan namun anehnya hingga kini tak kunjung ada langkah nyata. Bahkan para pengusaha bebas masih bisa mengeruk untuk ditempat ilegal tersebut.
Sebelumnya, Agus saat dikonfirmasi soal masih adanya iklan tersebut menyatakan bahwa dirinya menerima keluhan para pengusaha.
Menurut dia, pengusaha papan reklame jenis bando itu mendatangi dirinya dan memohon untuk tidak ditindak.
"Mereka memohon kepada kita untuk bisa dilanjutkan karena mereka sudah terikat kontrak kepada kliennya" ungkap Agus kepada Gagasan Jumat siang (22/2/2020).
Sikap Pemko Pekanbaru ini terkesan tunduk pada kepentingan pengusaha papan reklame, meskipun UU, aturan menteri serta Perwako Pekanbaru ditabrak sekalipun
Padahal sejak akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020 ini, Pemko Pekanbaru sudah menegaskan untuk menertibkan papan reklame jenis bando yang masih menguasai badan jalan di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan