Ujian SKD CPNS
Walikota Pekanbaru Firdaus
"Yang tidak hadir otomatis gugur," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, saat meninjau pelaksanaan ujian SKD.
Pada hari pertama semestinya ada 380 peserta yang mengikuti ujian. Para peserta ini dibagi dalam lima sesi ujian yang berlangsung dari pagi hingga sore tadi.
Akan tetapi 186 peserta tidak hadir di lokasi ujian. Pada sesi 1 ada 37 peserta tidak hadir, sesi 2 ada 38 peserta, sesi 3 ada 37 peserta, sesi 4 ada 39 peserta dan sesi 5 ada 35 peserta yang tidak hadir.
Ada 16.854 peserta yang ikut dalam tes SKD tahun ini. Dengan rincian 16.848 dari pelamar umum dan 6 pelamar disabilitas. Sementara, formasi yang diperebutkan sebanyak 346 formasi. (Rls)
186 Peserta CPNS Pekanbaru Tak Hadir Ujian SKD Sesi I Dinyatakan Gugur
Senin 17 Februari 2020, 23:07 WIB
Walikota Pekanbaru FirdausPEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Kota Pekanbaru dimulai, Senin (17/2) pagi ini di SKA Convention and Exhibition Center (SKA Co Ex). Untuk hari ini, ada lebih kurang 380 pelamar yang mengikuti ujian.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membagi jadwal ujian menjadi 40 sesi, selama 10 hari kalender. Setiap hari ada 5 sesi ujian, dengan jumlah peserta sebanyak 380 pelamar.
Total seluruh pelamar yang lulus administrasi lalu, dan bisa mengikuti SKD mencapai 16.854 peserta. Dengan rincian 16.848 dari pelamar umum dan 6 pelamar disabilitas.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT berpesan, pelamar yang mengikuti SKD agar selalu percaya diri. "Persiapkan diri," kata Walikota.
Ia juga mengingatkan agar peserta tidak percaya kepada oknum yang mengaku bisa meluluskan dalam seleksi CPNS yang dibuka sejak tahun lalu. Kata dia, tidak ada oknum yang bisa meloloskan peserta untuk menjadi CPNS.
"Yang bisa membantu itu diri kita sendiri. Tidak ada orang yang bisa meluluskan kecuali kita sungguh-sungguh. Jadi, sekali lagi saya ingatkan jangan percaya oknum," kata Walikota.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membagi jadwal ujian menjadi 40 sesi, selama 10 hari kalender. Setiap hari ada 5 sesi ujian, dengan jumlah peserta sebanyak 380 pelamar.
Total seluruh pelamar yang lulus administrasi lalu, dan bisa mengikuti SKD mencapai 16.854 peserta. Dengan rincian 16.848 dari pelamar umum dan 6 pelamar disabilitas.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT berpesan, pelamar yang mengikuti SKD agar selalu percaya diri. "Persiapkan diri," kata Walikota.
Ia juga mengingatkan agar peserta tidak percaya kepada oknum yang mengaku bisa meluluskan dalam seleksi CPNS yang dibuka sejak tahun lalu. Kata dia, tidak ada oknum yang bisa meloloskan peserta untuk menjadi CPNS.
"Yang bisa membantu itu diri kita sendiri. Tidak ada orang yang bisa meluluskan kecuali kita sungguh-sungguh. Jadi, sekali lagi saya ingatkan jangan percaya oknum," kata Walikota.
Untuk sesi I Sebanyak 186 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekanbaru dipastikan gugur karena tidak hadir pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hari pertama, Senin (17/2/2020).
"Yang tidak hadir otomatis gugur," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, saat meninjau pelaksanaan ujian SKD.
Pada hari pertama semestinya ada 380 peserta yang mengikuti ujian. Para peserta ini dibagi dalam lima sesi ujian yang berlangsung dari pagi hingga sore tadi.
Akan tetapi 186 peserta tidak hadir di lokasi ujian. Pada sesi 1 ada 37 peserta tidak hadir, sesi 2 ada 38 peserta, sesi 3 ada 37 peserta, sesi 4 ada 39 peserta dan sesi 5 ada 35 peserta yang tidak hadir.
Ada 16.854 peserta yang ikut dalam tes SKD tahun ini. Dengan rincian 16.848 dari pelamar umum dan 6 pelamar disabilitas. Sementara, formasi yang diperebutkan sebanyak 346 formasi. (Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham