Polsek Perhentian Raja Ringkus Pria Bejat, Cabuli Anak Tirinya
Jumat 14 Februari 2020, 09:58 WIB
WH ayah tiri yang tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun.PERHENTIAN RAJA. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja amankan seorang pria paroh baya yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun.
Pelaku cabul yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HH alias WH (46) yang beralamat di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
WH ditangkap pada Kamis sore (13/2/2020) atas laporan istrinya Suharni, sebelumnya pelaku ini sempat mengancam istrinya dengan senjata tajam apabila melaporkan perbuatannya ini.
Saat penangkapan ini, petugas juga mengamankan 2 bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam istrinya itu.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Rabu (12/2/2020) sekira pukul 10.00 wib, saat itu pelapor (ibu korban) mendapat informasi dari kerabatnya Susilawati yang menerangkan bahwa anak pelapor J (Pr 13 tahun) telah disetubuhi oleh WH ayah tirinya.
Atas informasi itu, pelapor langsung menanyakan hal ini kepada korban, diakui oleh korban bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya, dimana pertama kalinya terjadi pada tahun 2015 lalu saat usianya baru 8 tahun.
Lebih lanjut diceritakan korban bahwa kejadian ini terus berulang dan terakhir kali terjadi pada Kamis (6/2/2020) lalu, korban juga diancam oleh ayah tirinya ini apabila menceritakan kejadian ini kepada orang lain.
Atas kejadian ini Suharni selaku ibu kandung korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memintakan Visum terhadap korban, ditemukan bukti yang cukup terhadap perkara yang dipersangkakan kepada WH.
Selanjutnya pada Kamis sore (13/2/2020), Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek berangkat ke Desa Lubuk Sakat, setelah bekerjasama dengan masyarakat setempat diketahui keberadaan pelaku sedang berada dekat rumah kontrakannya.
Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka WH serta 2 bilah pisau yang dibawanya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka HH alias WH telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham