Polres Meranti Tanda Tangani MOU E-Tilang Dengan Pengadilan Negeri Bengkalis
Rabu 12 Februari 2020, 09:33 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Panandatangan Nota Kesepahaman (MOU) E-Tilang antara Kepolisian Resor Kepulauan Meranti dengan Pengadilan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Cabang Selatpanjang, Tentang Penggunaan Aplikasi E-Tilang dalam melaksanakan Pembayaran titipan denda tilang melalui Rekening Bank Rakyat Indonesia Virtual Account (BRIVA)
Penanda tanganan dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH, Kepala Imigrasi Maryana ,Sos , Kepala Rudi Ananta Wijaya, SH
Mewakili Kepala Bank BRI Iwan Haradi dan undangan lainya
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK .MH melalui Kompol Irmadison SH menyampaikan, kegiatan ini merupakan program Korlabtas Polri dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat (Pelanggar lalulintas) dibidang Penegakan Hukum.
" Dengan Pelaksanaan E-Tilang diharapkan dapat mengurangi komplain dari masyarakat (pelanggar) sekaligus mengurangi potensi pelanggaran yg dilakukan oleh Petugas baik dalam bentuk pungli ataupun yg lainya," jelasnya.
Dengan sistem E-Tilang masyarakat dapat mengetahui secara langsung dan transparan jumlah titipan denda tilang yg harus dibayarkan dan nomer rekening BRIVA yg dituju dalam pembayaran supaya dengan adanya E-Tilang pihak petugas dalam hal ini Polisi Lalulintas sama sekali tidak bersentuhan dengan uang titipan denda tilang karena pelanggar langsung membayar ke rek BRIVA melalui ATM, internet Banking ataupun langsung menyetor ke BRI Terdekat dan setelah mendapat kan struk bukti pembayaran titipan denda tilang maka masyarakat bisa langsung mengambil barang bukti yg ditilang (SIM, STNK atau kendaraan).
Dilanjutkan Irmadison lagi," saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam penandatangan MOU, terutama kepada Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kejari Selatpanjang dan Bank BRI Cabang Selatpanjang serta semua pihak yang telah berkerjasama dalam mensukseskan pelaksanaan MOU E-Tilang ini," ujarnya.
Tambah dia lagi," Semoga dengan pelaksanaan MOU E-Tilang dapat semakin meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum yg tergabung dalam criminal justice system (CJS) dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel terutama dibidang Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran lalulintas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, SH menyampaikan bahwa pihak kami menyambut baik kegiatan E- tilang ini, semoga kedepan akan dapat berjalan lancar.
Sementara itu Ketua PN Bengkalis mengapresiasi atas terselenggaranya MOU E-Tilang ini dan pada kesempatan itu bahwa Ruh dari Pelaksanaan E-Tilang ini adalah untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada pelanggar yg sudah ditilang oleh petugas dan menitipkan denda tilang melalui rekening BRIVA bank BRI," tuturnya.
Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Meranti AKP Teguh mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai progaram kerja Satlantas Polres kepulauan Meranti sebagai kelanjutan MOU E-Tilang terdahulu yang telah berakhir.
" Masyarakat yang telah melanggar lalulintas dan kemudian dikenakan tilang boleh memilih akan menitipkan denda tilangnya dengan E-Tilang atau akan menghadiri langsung persidang nya nanti," katanya.
Sementara itu Asisten I Syamsudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pengunaan Aplikasi Elektironik Tilang.
"Kami menyambut baik, sudah jelas dan di publikasi masyarakat dapat mengetahuinya.
Hasil Program E-tilang supaya hal tersebut dapat di ketahui oleh masyarakat meranti," tutupnya. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham