Pemko dan PLN UP3 Pekanbaru Tandatangani Kesepakatan Terkait Nilai Tagihan PJU
Rabu 12 Februari 2020, 00:00 WIB
PLN UP3 Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani kesepakatan tentang berapa total tunggakan yang harus dibayar, pada Selasa (11/2/2020) siang.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil memediasi PLN UP3 Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sebelumnya mengalami miskomunikasi tentang besaran nilai tagihan penerangan jalan umum (PJU) Kota Pekanbaru Tahun 2018 hingga 2019.
Kedua belah pihak ini pun akhirnya menandatangani kesepakatan tentang berapa total tunggakan yang harus dibayar, pada Selasa (11/2/2020) siang.
"Untuk angka fix-nya (tunggakan PJU Pekanbaru, red) sekitar Rp136.974.190.734," kata Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto di Kejari Pekanbaru, Selasa siang.
Ia pun menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru pada prinsipnya sudah sepakat untuk melakukan pembayaran.
"Mereka sudah punya skenario pembayarannya nanti gimana, agar pembayaran yang rutin tetap jalan dan tunggakan tetap dibayar," ungkapnya.
Hal itu pun senada dengan apa yang disampaikan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, bahwasanya Pemko Pekanbaru akan membayar tunggakan PJU ini dengan sistem mencicil.
"Dicicil setiap bulan sesuai kemampuan keuangan daerah. Kami akan memenuhi komitmen ini agar tidak ada lagi pertikaian antara Pemko Pekanbaru dan PLN," ujarnya.
Ia pun berterima kasih kepada Kejari Pekanbaru yang telah memediasi.
"Setelah adanya mediasi ini juga, pendapatan PPJ kita bisa mencapai sekitar Rp12 miliar. Kemudian yang kita bayarkan kepada PLN itu hanya sekitar Rp7 miliar dan ini akan terus berkurang. Sehingga adanya kesepakatan ini berhasil membuat penghematan anggaran sebesar Rp5 miliar. Tentunya uang ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan yang lainnya nanti," tuturnya. (tIS/MCR)
Kedua belah pihak ini pun akhirnya menandatangani kesepakatan tentang berapa total tunggakan yang harus dibayar, pada Selasa (11/2/2020) siang.
"Untuk angka fix-nya (tunggakan PJU Pekanbaru, red) sekitar Rp136.974.190.734," kata Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto di Kejari Pekanbaru, Selasa siang.
Ia pun menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru pada prinsipnya sudah sepakat untuk melakukan pembayaran.
"Mereka sudah punya skenario pembayarannya nanti gimana, agar pembayaran yang rutin tetap jalan dan tunggakan tetap dibayar," ungkapnya.
Hal itu pun senada dengan apa yang disampaikan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, bahwasanya Pemko Pekanbaru akan membayar tunggakan PJU ini dengan sistem mencicil.
"Dicicil setiap bulan sesuai kemampuan keuangan daerah. Kami akan memenuhi komitmen ini agar tidak ada lagi pertikaian antara Pemko Pekanbaru dan PLN," ujarnya.
Ia pun berterima kasih kepada Kejari Pekanbaru yang telah memediasi.
"Setelah adanya mediasi ini juga, pendapatan PPJ kita bisa mencapai sekitar Rp12 miliar. Kemudian yang kita bayarkan kepada PLN itu hanya sekitar Rp7 miliar dan ini akan terus berkurang. Sehingga adanya kesepakatan ini berhasil membuat penghematan anggaran sebesar Rp5 miliar. Tentunya uang ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan yang lainnya nanti," tuturnya. (tIS/MCR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham