
DPRD Riau Bahas DBH Perkebunan dan Retribusi Pajak Daerah dengan DPR RI
Selasa 11 Februari 2020, 23:45 WIB

JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi ke Badan Legislasi DPR RI terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 dan peluang tambahan retribusi dari sektor perkebunan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Konsultasi Anggota DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto itu diterima langsung oleh Anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Wahid.
Dalam kesempatan itu, salah satu anggota DPRD Riau yang turut ikut melakukan konsultasi, Abu Khoiri mengatakan, bagi hasil untuk daerah Riau sangat sedikit ketimbang kerusakan lingkungan akibat tambang dan sawit.
“Setelah kami lihat, dana bagi hasil untuk Pemerintah Riau sangat sedikit dibandingkan dengan kerusakan lingkungan. Kami berharap ada revisi dalam undang-undang terkait bagi hasil,” katanya.
Bahkan kata James Pasaribu seraya menambahkan, pembangunan infrastruktur di Riau masih rendah, jembatan jelek. “Bahkan ada kampung di Indragiri Hilir (Inhil) yang tak ada aliran listrik. Adapula anak sekolah yang hendak pergi ke sekolah juga sering terkendala terutama saat ada air pasang, mereka tidak sekolah karena jembatannya tidak ada,” tambahnya.
“Kami mohon untuk diperhatikan oleh pemerintah pusat sehingga masyarakat merasakan pembangunan,” tukasnya,
Sementara dari Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari bahwa Pemda Riau ingin sawit masuk dalam kategori perkebunan, “Kami ingin Sawit masuk kategori perkebunan. Kami bergerak di Komisi III untuk rakyat sehingga ada bagi hasil,” katanya.
Menanggapi hal itu, legislator muda PKB asal Dapil Riau Abdul Wahid mengatakan, usulan sawit masuk dalam kategori perkebunan agar Riau mendapatkan dana yang bisa dikelola baik untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Ini menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan disaat lifting minyak yang terus menurun di setiap tahunnya.
“Pemerintah Provinsi Riau menginginkan sawit masuk kategori perkebunan sehinga ada bagi hasil perkebunan. Dana bagi hasilnya untuk aktivitas terserah, misalnya untuk pendidikan itu terserah yang penting ada dana yang bisa mereka kelola dari APBD untuk pembangunan Riau. Ini Akbiat dari lifting minyak kurang, sektor perkebunan menjadi alternatif pendapan daaerah,” jelas Abdul Wahid.
Anggota Komisi VII DPR itu juga menuturkan bahwa pemerintah pusat diminta untuk memperhatikan khusus untuk Riau baik dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, perumahan dan kesehatan.
“Dimana Riau banyak menyumbang devisa untuk negara ternyata pembangunan ke Riaunya itu sedikit. Kalau dibanding dengan daerah lain sebagai daerah penghasil. Mereka juga meminta perhatian dari APBN pusat dimana untuk pembangunan di Riau lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Ketua DPW PKB Riau itu juga menyampaikan bahwa terkait dana bagi hasil yang diinginkan Riau ada peluang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ada juga tentang Perkebunan. Ini juga tidak hanya untuk Riau saja tetapi juga daerah lainnya.
“Kita minta kepada Gubernur untuk melakukan koordinasi terkait revisi ini. Saya terus akan kawal, setiap undang-undang ini dibahas agar pasal saya akan coba bicarakan agar pembangian hasil perkebunan ini masuk dalam pasal dalam revisi UU Nomor 28 tahun 2009 ini,” tutupnya. (Tis)
Konsultasi Anggota DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto itu diterima langsung oleh Anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Wahid.
Dalam kesempatan itu, salah satu anggota DPRD Riau yang turut ikut melakukan konsultasi, Abu Khoiri mengatakan, bagi hasil untuk daerah Riau sangat sedikit ketimbang kerusakan lingkungan akibat tambang dan sawit.
“Setelah kami lihat, dana bagi hasil untuk Pemerintah Riau sangat sedikit dibandingkan dengan kerusakan lingkungan. Kami berharap ada revisi dalam undang-undang terkait bagi hasil,” katanya.
Bahkan kata James Pasaribu seraya menambahkan, pembangunan infrastruktur di Riau masih rendah, jembatan jelek. “Bahkan ada kampung di Indragiri Hilir (Inhil) yang tak ada aliran listrik. Adapula anak sekolah yang hendak pergi ke sekolah juga sering terkendala terutama saat ada air pasang, mereka tidak sekolah karena jembatannya tidak ada,” tambahnya.
“Kami mohon untuk diperhatikan oleh pemerintah pusat sehingga masyarakat merasakan pembangunan,” tukasnya,
Sementara dari Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari bahwa Pemda Riau ingin sawit masuk dalam kategori perkebunan, “Kami ingin Sawit masuk kategori perkebunan. Kami bergerak di Komisi III untuk rakyat sehingga ada bagi hasil,” katanya.
Menanggapi hal itu, legislator muda PKB asal Dapil Riau Abdul Wahid mengatakan, usulan sawit masuk dalam kategori perkebunan agar Riau mendapatkan dana yang bisa dikelola baik untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Ini menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan disaat lifting minyak yang terus menurun di setiap tahunnya.
“Pemerintah Provinsi Riau menginginkan sawit masuk kategori perkebunan sehinga ada bagi hasil perkebunan. Dana bagi hasilnya untuk aktivitas terserah, misalnya untuk pendidikan itu terserah yang penting ada dana yang bisa mereka kelola dari APBD untuk pembangunan Riau. Ini Akbiat dari lifting minyak kurang, sektor perkebunan menjadi alternatif pendapan daaerah,” jelas Abdul Wahid.
Anggota Komisi VII DPR itu juga menuturkan bahwa pemerintah pusat diminta untuk memperhatikan khusus untuk Riau baik dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, perumahan dan kesehatan.
“Dimana Riau banyak menyumbang devisa untuk negara ternyata pembangunan ke Riaunya itu sedikit. Kalau dibanding dengan daerah lain sebagai daerah penghasil. Mereka juga meminta perhatian dari APBN pusat dimana untuk pembangunan di Riau lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Ketua DPW PKB Riau itu juga menyampaikan bahwa terkait dana bagi hasil yang diinginkan Riau ada peluang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ada juga tentang Perkebunan. Ini juga tidak hanya untuk Riau saja tetapi juga daerah lainnya.
“Kita minta kepada Gubernur untuk melakukan koordinasi terkait revisi ini. Saya terus akan kawal, setiap undang-undang ini dibahas agar pasal saya akan coba bicarakan agar pembangian hasil perkebunan ini masuk dalam pasal dalam revisi UU Nomor 28 tahun 2009 ini,” tutupnya. (Tis)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan