Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Meranti Amankan 791 Kayu Ilegal di perairan Desa Lukit
Senin 10 Februari 2020, 11:00 WIB
Sebanyak 791 balok kayu diamankan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dari Kapal Motor (KM) Nusantara 5 di perairan Desa Lukit Kecamatan MerbauSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Sebanyak 791 balok kayu diamankan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dari Kapal Motor (KM) Nusantara 5 di perairan Desa Lukit Kecamatan Merbau, Kamis (6/2/2020). Kayu-kayu tersebut diduga akan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan, ratusan balok kayu yang diangkut KM Nusantara 5 diduga hasil pembalakan liar di Desa Lukit, Kecamatan Merbau.
“Dari pengungkapan ini, kita mengamankan dua orang diduga pelaku. Diantaranya saudara J warga Lukit selaku pengurus, dan saudara S warga Karimun selaku kapten kapal,†ungkap Taufiq, saat konferensi pers dengan sejumlah awak media di Selatpanjang, Senin (10/2/2020).
Dijelaskannya, kronologis pada Selasa 4 Februari 2020 sekitar pukul 00.15 Wib, saksi I yang juga anggota polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kapal motor diduga memuat kayu berbentuk balok tim diduga ilegal logging di perairan Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Selanjutnya, personel Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Satuan Polisi Air Polres Kepulauan Meranti menuju lokasi yang dimaksut. Tiba di kapal sekira pukul 18.30 Wib, dan mendapati ada dua orang di kapal tersebut.
“Berdasarkan keterangan Anak Buah Kapal (ABK), bahwa kapal tersebut sudah bermuatan kayu olahan berbentuk balok tim sebanyak 791 batang, dan akan berangkat menuju pulau Batam,†ujar Taufiq.
Kemudian, pada saat air pasang besar kapal dibawa dari Desa Lukit menuju Selatpanjang untuk dilakukan pemeriksaan muatan kapal. Tiba di Selatpanjang, Rabu 5 Februari sekitar pukul 03.00 Wib, lanjutnya, Kapten Kapal dan ABK KM Nusantara 5 dilakukan pemeriksaan di sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti. Sekitar pukul 20.00 Wib, J selaku pengurus datang di Mako Polres Kepulauan Meranti menunjukan dokumen berupa nota angkutan kayu jenis mahang, dan menurut penjelasan J bahwa kayu yang dimuat KM Nusantara 5 berupa kayu mahang dan budidaya dari masyarakat.
“Berdasarkan keterangan saudara J tersebut, Unit Tipiter melakukan pengambilan sebanyak sebelas potongan sample terhadap kayu yang dimuat oleh KM Nusantara 5, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh BPHP wilayah III di Pekanbaru,†kata Taufiq.
Jumat 7 Februari, unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti didampingi Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Riau menerima hasil pemeriksaan sample potongan kayu oleh ahli BPHP. Dinyatakan bahwa sample kayu tersebut bukan kayu budidaya masyarakat, melainkan kayu alam di mana dalam pengurusan dokumen ataupun izin pengangkutan tidak sesuai.
“Saksi ahli BPHP wilayah III Riau juga ke Selatpanjang, melakukan penghitungan dan jenis terhadap kayu yang dimuat oleh KM Nusantaran 5,†bebernya.
Adapun rencana tindak lanjut, kata Taufiq, melakukan koordinasi dengan saksi ahli, memeriksa perangkat Desa Lukit selaku penerbit dokumen nota angkutan, koorsinasi dengan BPHP wilayah III untuk menghitung jumlah kayu dan menentukan jenis kayu, serta koordinasi dengan JPU. (rls/IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan