Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Antisipasi Karhutla
Gubri Tetapkan Status Bencana Darurat Karhutla Riau 2020
Minggu 09 Februari 2020, 23:21 WIB
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar. MSi

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tetapkan status siaga bencana darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau tahun 2020.

Langkah itu diambil setelah tiga kabupaten mengeluarkan status siaga darurat Karhutla. Yakni, Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kota Dumai. Kemudian, Riau saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dibanding tahun sebelumnya.

"Lusa ditetapkan pak Gubernur. Tiga daerah sudah menetapkan siaga, artinya secara aturan sudah sesuai, kemudian berbagai pertimbangan juga. Dan ini langkah cepat bentuk antisipasi yang dilakukan pak Gubernur," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Minggu (9/2/20).

Selain itu, penetapan status siaga darurat Karhutla pada lusa tersebut juga sebagai penjawatahan dari arahan Presiden RI Joko Widodo, pada rapat koordinasi nasional pencegahan Karhutla di Istana Negara beberapa hari lalu. Dimana Presiden mengimbau agar Karhutla ditangani lebih dini.

"Arahan pak Presiden meminta daerah agar dapat mengantisipasi sejak dini. Karena itu, pak Gubernur, juga bergerak cepat," ujar Sanger.

Lebih lanjut, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ini menjelaskan, berdasarkan arahan dari Gubri Syamsuar, seiring dengan akan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla tersebut, juga akan digelar rapat evalusi bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI/Polri, instansi terkait untuk menetapkan berapa lama status siaga darurat bencana Karhutla Provinsi Riau.

“Jadi setelah rapat koordinasi baru kita usulkan ke Gubernur untuk menetapkannya. Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD masing-masing untuk menginvetarisir kebutuhan masing-masing. Karena menangani Karhutla ini tidak saja di BPBD saja tapi di-OPD lainnya, seperti KLHK, perkebunan dan lainnya," tutupnya. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top