Developer PT Atena Ratu Sejagat Bangun Perumahan Diduga Tanpa Izin Aparat Pemerintah Setempat
Sabtu 08 Februari 2020, 06:19 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pembangunan Perumahan di Jalan Palembang I, RT 02 RW 02 Kelurahan Sialangrampai, Kecamatan Tenayanraya, oleh Deplover PT Atena Ratu Sejagat, terkesan semau developer saja, karena membangun tanpa mendapatkan persetujuan dari pihak sepadan tanah dan RW setempat.
Selain itu dalam pelaksanaan pembangunan tersebut juga banyak yang aneh, dari mulai besi yang dipasang hingga pembangunan yang merugikan pemilik tanah disamping bangunan atau sepadan tanah.
Salah satu pemilik tanah, Rahmad Handayani dan juga Ketua Karang Taruna merasa gerah dengan ulah pihak Deplover PT Atena Ratu Sejagat yang tidak mengindahkan komplain yang dilontarkannya.
"Saya meminta kepada pihak pemerintah yang sudah memberi izin membangun untuk PT Atena Ratu Sejagat agar turun melihat lokasi perumahan dan jangan asal memberi izin tapi merugikan pihak lain," katanya.
Menurut Rahmad, pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena izin yang diberikan pihak terkait keluar tanpa ada tandatangan sepadan dari pihaknya sebagai pemilik tanah yang berdekatan.
"Saya akan melakukan upaya Hukum karena saya merasa dirugikan, tanah saya rusak (roboh-red) akibat galian alat yang dilakukan oleh Developer. Ditambah lagi developer membangun dinding tembok masuk ke batas patok tanah yang diukur oleh BPN Pekanbaru," tegas Rahmad.
Tidak hanya keterangan dari Sepadan, Ketua RW 02 saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menandatangani pemberian izin pembangunan perumahan di lokasi tersebut.
"Saya tidak ada menandatangani surat-surat untuk izin perumahan PT Atena Ratu Sejagat itu bang, saya pada saat itu hanya mengurus jual beli tanah saja bang," terang Ketua RW 02 M Imran.
Ketua RW 02 M. Imran juga minta agar persoalan ini dilaporkan saja ke pihak berwajib dan intansi terkait.
"Laporkan saja biar kelar masalahnya, nanti ketahuan itu izinnya keluar dari siapa yang menandatangani surat-suratnya," kata Ketua RW.*Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham