Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Oknum Pejabat Dinas Perkebunan Pelalawan Diduga Suap Wartawan
Kamis 06 Februari 2020, 11:09 WIB
Photo Ilustrasi
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) pekerjaan bloking kanal tahun 2018 dan 2019 di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, bernama Iyan mengakui telah kasih uang Rp 3 juta kepada wartawan.

Pengakuan itu disampaikan oleh Iyan kepada wartawan ketika dijumpai di kantornya di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan Kamis (6/2/20). Iya mengaku memberikan uang tersebut supaya masalah kanal bloking tersebut tidak diusut oleh wartawan media ini.

Dikatakannya, pertama kemarin saya serahkan sebesar Rp 2,5 juta, kepada A (oknum wartawan) di Dinas Pendidikan Pelalawan didepan DN. Kemudian Minggu depannya saya serahkan lagi uang Rp 500 ribu kepada DN yang disaksikan langsung oleh istri saya, aku Iyan.

Aku ngasih duit itu, karena A bilang, dia yang bertanggung jawab kepada Oberdin (supaya tidak angkat masalah bloking kanal di Desa Lalang Kabung). Kemudian karena kemarin waktu jumpai saya, kalian pernah bersama dengan A dan DN, sehingga saya anggap kalian sudah satu tim, katanya kepada media ini.

Sebagaimana yang telah dilansir www.media3.id beberapa waktu lalu, sesuai pantauan dilapangan, pekerjaan bloking kanal di Desa Lalang Kabung tahun 2018 dan 2019, terindikasi fiktif. Meskipun sudah ada kanal yang telah dikerjakan, tetapi jangankan bloking, didalam kanal itu tidak terlihat ada air.

Dugaan suap kepada wartawan itu terungkap dari Erwin salah seorang aktifis LSM yang juga mencoba mempertanyakan masalah pekerjaan kanal bloking tahun 2018 dan 2019 kepada Iyan beberapa hari lalu. Erwin mengaku Iyan telah menyelesaikan masalah itu dengan memberikan uang sebesar Rp 3,5 juta  kepada kanan DN. Anehnya ketika kedua oknum wartawan dan LSM itu dihubungi, tidak mengakui terima uang dari Iyan.

Disamping itu Iyan juga tidak melarang wartawan membuat berita dugaan kepada oknum wartawan asalkan tidak membuat masalah semakin panjang, pintanya. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top