Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
  • Sempena Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya   ●   
KPK diSerang
Bambang Widjojanto Akhirnya Dibebaskan Bareskrim Polri
Sabtu 24 Januari 2015, 00:45 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto [BW]

JAKARTA. Riaumadani.com  - Setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat [23/1/2015] pagi, akhirnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Bambang Widjojanto dibebaskan oleh Bareskrim Polri.

Bambang ditangkap polisi, Jumat pagi, dan menjadi tersangka dengan tuduhan meminta saksi memberikan keterangan palsu. Ketika itu, tahun 2010, Bambang menjadi pengacara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Penahanan Bambang mengundang protes luas karena dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi pemberantasan korupsi

Namun, penangkapan bambang dinilai oleh beberapa pihak tidak manusiawi. Sebab, Bambang ditangkap dengan posisi tangan terborgol.

Pada Sabtu [24/1/2015] sekitar pukul 01.30, Bambang resmi dibebaskan. Sebelum meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, ia sempat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pers atas dukungan yang diberikan kepada KPK.

Pembebasan ini disambut gembira para pendukung KPK yang sempat berkumpul di gedung antikorupsi di Jl Rasuna Said.**




Editor : TIS.TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top