Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
KPK diSerang
Bambang Widjojanto Akhirnya Dibebaskan Bareskrim Polri
Sabtu 24 Januari 2015, 00:45 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto [BW]

JAKARTA. Riaumadani.com  - Setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat [23/1/2015] pagi, akhirnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Bambang Widjojanto dibebaskan oleh Bareskrim Polri.

Bambang ditangkap polisi, Jumat pagi, dan menjadi tersangka dengan tuduhan meminta saksi memberikan keterangan palsu. Ketika itu, tahun 2010, Bambang menjadi pengacara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Penahanan Bambang mengundang protes luas karena dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi pemberantasan korupsi

Namun, penangkapan bambang dinilai oleh beberapa pihak tidak manusiawi. Sebab, Bambang ditangkap dengan posisi tangan terborgol.

Pada Sabtu [24/1/2015] sekitar pukul 01.30, Bambang resmi dibebaskan. Sebelum meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, ia sempat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pers atas dukungan yang diberikan kepada KPK.

Pembebasan ini disambut gembira para pendukung KPK yang sempat berkumpul di gedung antikorupsi di Jl Rasuna Said.**




Editor : TIS.TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top