Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
425 Korban Jiwa Akibat Virus Corona Terjadi di China
Selasa 04 Februari 2020, 05:01 WIB

BEIJING. RIAUMADANI. COM - Angka kematian akibat wabah virus korona yang dikenal sebagai 2019-nCoV kembali bertambah menjadi 425, dengan lebih dari 20.000 kasus infeksi telah dilaporkan. 

Sebagian besar kematian terjadi di China, terutama di Provinsi Hubei yang menjadi pusat penyebaran wabah, dengan satu kematian dilaporkan terjadi di Filipina.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Senin, 3 Februari 2020, memperingatkan bahwa dunia mungkin sangat tidak siap untuk menghadapi wabah yang nyata meski memiliki waktu untuk mempersiapkan diri setelah epidemi sebelumnya.

Hal itu disampaikan Tedros karena tindakan pencegahan terhadap wabah yang meluas di sejumlah negara sejauh ini tetap sangat tidak memadai dan mencerminkan "siklus panik dan penelantaran".

"Kami membuang uang saat wabah, dan ketika sudah berakhir, kami melupakannya dan tidak melakukan apa pun untuk mencegah yang berikutnya," kata Tedros pada pertemuan dewan eksekutif WHO di Jenewa sebagaimana dilansir Russia Today, Selasa (4/2/2020).

Angka kematian pada Senin, yang mencapai 64 orang, merupakan yang tertinggi dalam satu hari sejak wabah mulai menyebar.

 China telah selesai membangun dua rumah sakit berkapasitas besar di Provinsi Hubei yang diharapkan dapat membantu mengurangi penyebaran wabah virus korona.

Sejauh ini sejumlah negara, termasuk Indonesia telah melarang masuknya pengunjung dari China untuk mencegah masuknya, atau bertambahnya kasus infeksi virus korona di wilayah negara mereka. Langkah pelarangan itu diambil setelah WHO mengumumkan wabah virus korona 2019-nCoV sebagai darurat kesehatan global pekan lalu.(**)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top