E- KTP GANDA
E- KTP
Di Pelalawan Ditemukan Ada Warga Punya E-KTP Ganda
Jumat 31 Januari 2020, 13:28 WIB
E- KTPPELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Ditengah terbatasnya blanko E-KTP di Kabupaten Pelalawan, tiba-tiba dikagetkan dengan adanya penyerahan beberapa E-KTP dari desa kepada warga yang sudah ada KTP. Salah satunya di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau baru-baru ini sejumlah warga menolak menerima E-KTP karena sudah memiliki.
Atas masalah itu, pada Jumat (31/1/20) media ini menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin M.Si yang didampingi Sekretarisnya Joni Naidi S.Sos. Diruangan kepala dinas Disduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Pelalawan itu Sekretarisnya Joni menjelaskan duduk persoalan apa penyebab E-KTP tersebut sampai dua kali cetak untuk satu orang kepada sejumlah warga.
"Ketika itu Disduk Capil Pelalawan melakukan cetak e-KTP (kartu tanda penduduk - elektronik) secara cepat karena situasi mau Pemilu. Waktu itu dicari di sistim online data masyarakat Pelalawan yang belum cetak KTP posisi PRR. Dari data yang tertera pada sistim online saat itu, ada lebih kurang 12 ribu orang masyarakat pelalawan yang belum cetak E-KTP,".
Saya suruh ADB (staf) mengambil data itu dengan membuat daftarnya. Pada tgl 5 Maret 2019 itu juga saya perintahkan staf agar mulai hari itu pencetakan e-KTP di stop untuk sementara karena data yang sebanyak 12 ribu itu mau di cetak ke Jakarta. Namun sebelum pendataan pada tgl 5 Maret itu dilakukan, ternyata ada masyarakat yang masuk dalam daftar data tersebut telah mencetak e-KTP-nya pada tgl 3 Maret 2019 itu, papar Joni Naidi.
Data masyarakat sebenyak 12 ribu orang itu kami bawa ke Jakarta. Data e-KTP dari daerah di seluruh Indonesia saat itu, dicetak di Kementerian, tukasnya.
Masih Joni, "setelah e-KTP tersebut dicetak, dibawa pulang oleh Disduk Capil Pelalawan, kemudian di distribusikan melalui masing-masing camat, baru camatnya yang mendistribusikan kepada masing-masing desa, dan desa instruksikan kepada RT, RW untuk dibagikan kepada warganya. Makanya di Desa Rantau Baru ada beberapa keping E-KTP yang mau bagikan oleh RT, RW kepada warganya, ternyata warga yang cetak E-KTP pada tgl 3 Maret itu sudah memiliki," terangnya.
Lanjut Joni, maka itu dihimbau kepada seluruh kepala desa, ketua RT, ketua RW yang memegang e-KTP tersebut, wajib mengembalikan ke Disduk Capil Pelalawan, agar dibuatkan berita acara untuk dimusnahkan, ujar Sekretaris Disduk Capil Pelalawan itu.
Terkait dengan keterbatasan blanko E-KTP, kepala Dinas Nifto Anin menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP diprioritaskan kepada pemula atau yang berkebutuhan khusus. Terutama orang yang belum pernah memiliki KTP sama sekali atau pemula. Kepada warga yang berkebutuhan khusus, misalnya mau sekolah keluar daerah Pelalawan atau untuk keperluan berobat karena sakit, itu dipertimbangkan, ucap Nifto.
Itu disebabkan karena keterbatasan blanko e-KTP. Persoalannya karena untuk memperoleh blanko itu harus dijemput ke Jakarta. Karena jaraknya jauh tentu memerlukan waktu dan biaya.
Dikatakan Nifto, bagi warga yang KTP-nya hilang, pindah penduduk dari luar daerah masuk ke Pelalawan, atau membuat perubahan KTP El, seperti yang baru menikah, bisa dibuatkan Suket (surat keterangan).
Suket dengan KTP El itu fungfsinya sama karena sama memiliki NIK (nomor induk kependudukan). Jadi mau dipergunakan untuk apa saja Suket itu bisa. Perbedaanya cuma karena Suket selembaran kertas biasa, sedangkan e-KTP terbuat dari blako, jelas kepala dinas itu.
Dikatakannya, tahun 2020 ini kebutuhan blanko KTP di Kabupaten Pelalawan diprediksi mencapai 27 ribu.
Terkait informasi pencabutan identitas kependudukan warga yang tinggal di lokasi kawasan TNTN (Taman Nasional Teso Nilo), Kepala Disduk Capik Pelalawan mengatakan, itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Disduk Capik Pelalawan akan bentuk tim untuk mendata masyarakat yang mendiami kawasan TNTN, tanah sengketan atau tanah negara, ucapnya.
Mekanismenya sudah diatur dalam Permendagri No. 96 tahun 2019 Tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Pendusduk Rentan Adminstrasi Kependudukan, sebutnya. Masyarakat yang mendiami kawasan tersebut, bisa saja alamat mereka dicabut dan dipindahkan di lokasi yang bukan kawasan.
Masyarakat yang tinggal ditanah-tanah sengketa, seperti dikawasan TNTN itu akan ddata semua. Namun bagi masyarakat yang baru mau mengurus identitas kependukukan untuk sementara tidak dilayani, jelasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham