Wakil Ketua Komisi Hukum MUI: Perusakan Masjid dan Mushalla Bukti Siapa Radikal dan Intoleran
Jumat 31 Januari 2020, 01:37 WIB
Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anton TabahJAKARTA. RIAUMADANI. COM - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anton Tabah mengatakan perusakan rumah ibadah umat Muslim membuktikan siapa yang radikal dan intoleran.
Pernyataan Anton itu merespons perusakan terhadap Mushalla di Perum Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara.
"Dari kasus banyaknya rumah ibadah umat Islam dirusak bisa membuka mata pemerintah siapa yang intoleran dan radikal," kata Anton melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/01/20) kemarin.
Selama ini umat Islam kata Anton selalu menerima cap radikal dan intoleran. Padahal, umat Islam selama ini tidak pernah mengganggu apalagi merusak rumah ibadah umat lain.
Anton mengatakan, menyelesaikan silang selisih rumah ibadah di berbagai daerah memang sering menemukan masalah komunikasi antarumat beragama. Untuk itu harus dibangun komunikasi yang lebih komunikatif mengendepankan pendekatan sosial yang beradab. "SKB Mentri yang mengatur pendirian rumah ibadah dengan tanda tangan minimal 60 orang warga sekitar, tidak boleh kaku," katanya.
Menurut dia, jika memang di sekitar tempat tersebut belum ada rumah ibadah, padahal sangat dibutuhkan oleh warga setempat maka boleh dibangun rumah ibadah. Hal tersebut jika sudah ada tanda tangan warga setempat bisa jadi bahan pertimbangan.
Anton mengatakan, kasus Perum Agape Minahasa bisa divasilitasi tokoh-tokoh di Minahasa dengan hasil yang terukur sebagaimana yang pernah dilakukannya ketika menangani kasus Masjid Tolikara Papua. Anton mengatakan, tokoh-tokoh umat Kristen setempat marah dan mengutuk keras terhadap perusakan masjid di daerah tersebut. Para tokoh umat Kristiani juga meminta pemda segera terbitkan izin pendirian masjid tersebut karena keberadaannya sangat diperlukan umat Islam.
"Akhirnya mereka mengganti rugi kerusakan dan akan bantu kelancaran pembangunan masjid. Alhamdulillah tidak sampai sebulan Tolikara sudah punya masjid lagi dan lebih bagus lebih strategis," katanya.
Anton mengaku telah mendengar kasus perusakan Mushalla di Minahasa. Dia juga mendapat laporan dari tokoh-tokoh Minahasa sepakat ganti rugi dan membantu kelancaran perbaikan tempat ibadah umat Islam yang dirusak. "Terkait soal hukum terhadap pelaku perusakan diserahkan ke yang berwajib yang kini sudah beberapa orang pelaku yang ditangkap," katanya
Purnawiran Polri ini mengingatkan semua warga Negara Indonesia tanpa kecuali tidak boleh mempersulit apalagi menghalang-halangi ibadah umat lain. Kebebasan ibadah diatur konstitusi UUD 1945 dan Pancasila. "Jangan hanya berteriak saya pancasila tapi nihil dari sifat-sifat kelima sila tersebut," pungkasnya.
Republika.co.id
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan