Sampan Bantuan Untuk Nelayan Mangkrak
Sepuluh unit sampan bantuan kepada nelayan di Desa Rantau
Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau,
tahun 2019 tidak bisa digunakan.
PPK Dan Kadis Perikanan Pelalawan Saling Lempar Tangan
Kamis 30 Januari 2020, 07:44 WIB
Sepuluh unit sampan bantuan kepada nelayan di Desa Rantau
Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau,
tahun 2019 tidak bisa digunakan.
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Sepuluh unit sampan bantuan kepada nelayan di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, tahun 2019 tidak bisa digunakan.
Ketika masalah itu dikonfirmasikan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, PPK dan kepala Dinas tidak enggan menjelaskan, malah saling lempar bola.
Berawal dari keterangan warga Desa Rantau Baru yang menyayangkan 10 unit sampan bantuan dari Dinas Perkanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan karena tidak bisa difungsikan. "Sampan itu setelah dipasangkan mesin dan diturunkan ke air, begitu dihidupkan sampan tersebut tidak mau jalan," jelas Arjulis.
Menurut pengakuan salah seorang pemilik sampan bernama Mardani, sampan itu tidak bisa dioperasikan karena tidak bisa jalan. Ada kekosongan air dibagian kipas penggerak setelah mesin hidup, jelas ketua RW itu menirukan nelayan penerima sampan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan di Desa Rantau Baru.
Persoalan itu sudah diketahui oleh pihak Dinas. Namun solusi yang dambil, Dinas Perikanan dan Kelautan Pelalawan hanya memberikan besi as yang panjang. Akan tetapi para nelayan sendiri yang disuruh memasang besi as panjang tersebut ke sampannya.
Besi as panjang itu belum dipasangkan oleh nelayan, karena berbagai alasan terutama karena memerlukan biaya tambahan yang dibebankan kepada nelayan itu sendiri. Kemudian ada juga nelayan yang beralasan karena tidak mengerti bagaimana cara memasangnya dan lain sebagainya, sebut Arjulis.
Dari penjelasan Arjulis, diketahui jika sampan itu diserahkan kepada nelayan di Desa Rantau Baru pada akhir tahun 2019 lalu oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan.
PPK (pejabat pembuat komitmen) T. Alfenfair S.Pi yang ditemui dikantornya Kamis (30/1/20) tidak bersedia memberi penjelasan. Masalah itu sudah selesai kemarin sudah dibelikan besinya dan sudah diserahkan kepada nelayan itu. Lima unit telah selesai, tinggal lima unit lagi masih dalam perbaikan. Tapi masalah itu tidak mau saya klarifikasi, karena walaupun sudah diklarifikasi, tetap juga salah nanti, jumpai saja kepala dinas, ujarnya menyuruh konfirmasi kepada kepala dinasnya.
Sayangnya ketika ditanya berapa nilai dana pengadaan sampan tersebut, Alfenfair terkesan menutupi. Nilai dananya sama dengan seperti yang kemarin. Nama perusahaan pelaksana, CV. Omnipus, jawabnya. Tapi maaf saya tidak mau mengklarifikasi masalah itu, temui saja kepala dinas, ucapnya berulang-ulang.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan Ir HT Wahiduddin M.Si yang dicoba ditemui diruang kerjanya saat itu, justru menyuruh konfirmasikan langsung kepada PPK (Alfenfair). "Kan ada PPK-nya, itu saja jumpai. Itu tidak ada masalah, kalian ini, itu saja kalian masalahkan, ujarnya dengan nada marah seraya menutup pintu ruangannya dari dalam. (Sona)
Ketika masalah itu dikonfirmasikan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, PPK dan kepala Dinas tidak enggan menjelaskan, malah saling lempar bola.
Berawal dari keterangan warga Desa Rantau Baru yang menyayangkan 10 unit sampan bantuan dari Dinas Perkanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan karena tidak bisa difungsikan. "Sampan itu setelah dipasangkan mesin dan diturunkan ke air, begitu dihidupkan sampan tersebut tidak mau jalan," jelas Arjulis.
Menurut pengakuan salah seorang pemilik sampan bernama Mardani, sampan itu tidak bisa dioperasikan karena tidak bisa jalan. Ada kekosongan air dibagian kipas penggerak setelah mesin hidup, jelas ketua RW itu menirukan nelayan penerima sampan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan di Desa Rantau Baru.
Persoalan itu sudah diketahui oleh pihak Dinas. Namun solusi yang dambil, Dinas Perikanan dan Kelautan Pelalawan hanya memberikan besi as yang panjang. Akan tetapi para nelayan sendiri yang disuruh memasang besi as panjang tersebut ke sampannya.
Besi as panjang itu belum dipasangkan oleh nelayan, karena berbagai alasan terutama karena memerlukan biaya tambahan yang dibebankan kepada nelayan itu sendiri. Kemudian ada juga nelayan yang beralasan karena tidak mengerti bagaimana cara memasangnya dan lain sebagainya, sebut Arjulis.
Dari penjelasan Arjulis, diketahui jika sampan itu diserahkan kepada nelayan di Desa Rantau Baru pada akhir tahun 2019 lalu oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan.
PPK (pejabat pembuat komitmen) T. Alfenfair S.Pi yang ditemui dikantornya Kamis (30/1/20) tidak bersedia memberi penjelasan. Masalah itu sudah selesai kemarin sudah dibelikan besinya dan sudah diserahkan kepada nelayan itu. Lima unit telah selesai, tinggal lima unit lagi masih dalam perbaikan. Tapi masalah itu tidak mau saya klarifikasi, karena walaupun sudah diklarifikasi, tetap juga salah nanti, jumpai saja kepala dinas, ujarnya menyuruh konfirmasi kepada kepala dinasnya.
Sayangnya ketika ditanya berapa nilai dana pengadaan sampan tersebut, Alfenfair terkesan menutupi. Nilai dananya sama dengan seperti yang kemarin. Nama perusahaan pelaksana, CV. Omnipus, jawabnya. Tapi maaf saya tidak mau mengklarifikasi masalah itu, temui saja kepala dinas, ucapnya berulang-ulang.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan Ir HT Wahiduddin M.Si yang dicoba ditemui diruang kerjanya saat itu, justru menyuruh konfirmasikan langsung kepada PPK (Alfenfair). "Kan ada PPK-nya, itu saja jumpai. Itu tidak ada masalah, kalian ini, itu saja kalian masalahkan, ujarnya dengan nada marah seraya menutup pintu ruangannya dari dalam. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham