KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang bandar narkoba, dikawasan p" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Bandar Narkoba di Desa Rimbo Panjang
Rabu 29 Januari 2020, 22:44 WIB
Tersangka kasus penyalagunaan narkotika  AP alias NU (45) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.


KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang bandar narkoba, dikawasan perkebunan nenas wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, pada Rabu sore (29/1/2020).

Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AP alias NU (45) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti 2 bungkus narkotika jenis shabu seberat 1,5 ons, 2 unit Hp, 1 unit timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu sore (29/1/2020), saat itu didapat informasi tentang keberadaan seorang bandar narkoba, tengah berada disebuah rumah pondok kawasan perkebunan nenas Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan target langsung dilakukan penyergapan, petugas berhasil mengamankan tersangka AP alias NU yang diduga sebagai bandar shabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 2 bungkus narkotika jenis shabu seberat 1,5 ons serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Tis/Restra



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top