Boat Pompong Reward PT. PMBN di Desa Rantau Baru Diresmikan
Rabu 29 Januari 2020, 09:05 WIB
Serah terima sekaligus peresmian boat pompong kepada anggota MPA (Majelis Peduli Api) Desa Rantau Baru. Acara bertempat di tepian langit pinggir sungai Kampar Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten PelaPELALAWAN. RIAUMADANI.COM - Serah terima sekaligus peresmian boat pompong kepada anggota MPA (Majelis Peduli Api) Desa Rantau Baru. Acara bertempat di tepian langit pinggir sungai Kampar Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau Rabu (29/01/20).
Dalam acara itu hadir Camat Pangkalan Kerinci Dodi Syahputra, SSTP, Pj (Pejabat) kepala Desa Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd, manager PT. PMBN (Pusaka Megah Bumi Nusantara), Bedian Satria didampingi wakil Humas Samrin Nanda. Turut hadir Kasatpol Air Iptu YP Aritonang, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi yang didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Burhan, ketua BPD Khairul Salim, dan Sekdes Rudi Hartono.
Juga hadir anggota MPA Desa Rantau Baru yakni, Edi Kurniawan, Muhammad Hendra, dan Budi Albakri selaku leader. Hadir para tokoh masyarakat Desa Rantau Baru, tokoh agama, tokoh pemuda. Juga dihadiri oleh jajaran perangkat Desa Rantau Baru dan seluruh warga.
Nazwir Alam dalam sambutannya mengatakan, boat pompong yang diresmikan itu adalah reward dari PT. PMBN tahun 2019 karena tidak terjadi Karhutla di tahun 2018 di Desa Rantau Baru. Dengan reward itu dia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pemacu semangat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dia juga menghimbau seluruh anggota dan kru leader MPA dan masyarakat Desa Rantau Baru dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayah Desa Rantau Baru.
Masih Nazwir, atas nama pemerintah Desa Rantau Baru berterima kasih dari PT. PMBN atas perhatian dengan CSR yang telah diberikan, imbuhnya. Jika Karlahut ini dapat terus dijaga, informasinya PT. RAPP juga akan memberikan bantuan atau reward di Desa Rantau Baru, ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga Kapolsek AKP Novaldi mengatakan, reward ini diberikan oleh pihak perusahaan untuk bisa bersama-sama menjaga Karhutla. Apa lagi Rantau Baru merupakan rawan kebakaran karena lokasi gambut. Terlebih informasi yang disampaikan oleh BMKG bahwa tahun ini akan mengalami kemarau selama 7 bulan.
Novaldi juga menghimbau untuk sama-sama tidak membakar lahan. Jika ada ditemukan melakukan pembakaran hutan dan lahan, wajib ditangkap, tegasnya. Tujuan supaya berkomitmen menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sebutnya.
Manager PT. PMBN Bedian Satria dalam sambutan, pemberian reward ini sudah berjalan tiga tahun. Program bebas api ini di Rantau Baru dibelikan pompong yang juga bisa dipergunakan untuk kebutuhan lain oleh masyarakat, ujarnya.
Camat Pangkalan Kerinci Dodi Syahputra juga menyampaikan, alhamdullilah tahun 2018 Desa Rantau Baru tidak ada Karlahut sehingga tahun 2019 dapat reward sebesar Rp 100 juta. Dari dana reward itu masyarakat membelikan boat pompong untuk dipergunakan mencegah Karlahut. Kiranya reward ini menjadi pemacu semangat masyarakat dan MPA untuk mencegah terjadinya Karhutla, tukasnya.
Disamping itu Dodi minta kepada aparat Desa Rantau Baru untuk melakukan pendataan kepada warga yang memiliki lahan di Desa Rantau Baru. Tujuan supaya bila terjadinya Karhutla, mudah untuk mengetahui lahan siapa yang terbakar.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian 3 unit boat pompong mesin diesel dan satu unit pompong mesin Robin oleh Camat Pangkalan Kerinci. Diteruskan dengan penyerahan boat pompong oleh Pj Kades Nazwir Alam kepada Budi Albakri selaku leader MPA Desa Rantau Baru. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham