Menpan-RB ,Tjahjo Kumolo : Tak ada Penghapusan Tenaga Honorer Di Daerah
Minggu 26 Januari 2020, 16:11 WIB
Menpan-RB ,Tjahjo Kumolo : Tak ada Penghapusan Tenaga Honorer Di Daerah
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan, tak ada penghapusan tenaga honorer di daerah oleh Kemenpan-RB. Menurutu Tjahjo, sampai saat tenaga honorer masih dibutuhkan oleh daerah.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat menghadiri seminar yang diselenggarakan Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia se-Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (25/1/2020).
"Istilahnya bukan penghapusan yah karena tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh daerah, urusan daerah kami serahkan ke daerah," kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/1/2020).
Hanya saja, kata Tjahjo, berdasarkan undang-undang yang ada bahwa tenaga pusat hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan.
Dengan demikian, penghapusan tenaga honorer hanya berlaku untuk tenaga honorer yang berada di kementerian pusat, meski juga tetap ada pembatasan untuk daerah.
Berdasarkan data Kemenpan RB, terdapat 118.000 pegawai di ibu kota dan hanya 16 persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan P3K akan dipindahkan ke ibu kota baru.
"Itu pun masih kita beri tenggang waktu tiga tahun. Saya saat ini tengah menyelesaikan karena sekarang belum selesai semua tenaga-tenaga honorer itu," tutur Tjahjo.
Meski demikian, Tjahjo juga menegaskan kepada pemerintah daerah masing-masing agar menyiapkan pos anggaran jika ingin melakukan perekrutan tenaga honorer.
Menurut dia, Sulsel mampu membuat inovasi regional yang baik, strategi revitalisasi daerah sesuai masyarakat dan alam yang ada.
"Seperti Makassar, kalau perlu tenaga honor untuk kebersihan maka disiapkan posnya, anggarannya berapa. Karena kepala daerah butuh orang juga, ASN masih kurang di daerah, yang penting ke depan kan harus ditata dengan baik," terang Tjahjo.
Selain itu, Kemenpan-RB juga memberikan kesempatan satu kali bagi seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan beberapa tahapan.
Bagi honorer yang tidak lulus maka kembali digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerahnya, tentu harus melalui berbagai tahapan.
"Tetapi untuk keputusan itu nanti kita cek lagi ke daerah, apa ada anggarannya atau anggaran dari pusat, tetapi itu kan panjang, belum selesainya bukan karena masalahnya tidak cepat tetapi memang itu kompleks," ungkapnya. (rls.alif)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham