Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
PELANTIKAN DPD LAN RIAU
Anggota DPD RI. Dr. Misharti. S. Ag. M.Si, Sampaikan Tiga Pesan Tangani Narkoba di Riau
Sabtu 25 Januari 2020, 23:56 WIB
Anggota DPD RI DR. Misharti. S.Ag.M.Si

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Riau DR. Misharti, S.Ag. M. Si,  menyampaikan tiga pesan yang bisa dilakukan pemerintah atau penggiat anti narkoba dalam menangani maraknya kasus narkoba di Riau.

Hal tersebut disampaikan Misharti saat menghadiri acara pelantikan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Riau, yang berlangsung di Furaya Hotel Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).

Ia memaparkan, untuk poin pertama dari tiga pesan tersebut yaitu mengubah mindset masyarakat. Maksudnya, penggiat anti narkoba mestinya mampu mengubah persepsi masyarakat yang selalu beranggapan bahwa pelaku narkoba adalah penjahat, kemudian mengubah mindsetnya menjadi korban.

"Kalau kita beranggapan semua yang terkena kasus narkoba adalah korban, maka setiap kita akan siap mendampingi dan membimbingnya hingga sembuh kembali. Bukan malah menghujat dan menjauhi si korban," ujarnya.

Poin berikutnya, menurut Misharti yang tidak kalah penting adalah pengendalian terhadap diri sendiri untuk menjauhi narkoba atau biasa disebut preventif.

"Bukan barang baru kalau Indonesia jadi sasaran negara asing dalam pengendaraan narkoba, karena Indonesia masyarakatnya banyak dengan ilmunya yang belum mempuni. Makanya perlu penanaman dalam Pengendalian diri sendiri," katanya.

Sedangkan untuk poin terakhir, penanganan dan penindakan terhadap pelaku dan pengedar narkoba harus setimpal serta tidak ada pengecualian dalam proses hukumnya.

"Perangkat hukum tidak boleh tebang pilih, harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya Misharti.

Ia berharap, ke depannya kasus narkoba di Riau bisa dikendalikan dengan sebaik mungkin, sehingga tidak lagi banyak korban dari semua lapisan masyarakat yang terjerat kasus narkoba.

"Semoga kasus narkoba bisa berkurang di Riau bahkan Riau bisa bersih dari narkoba," tegasnya.

Sebagai senator Riau Misharti juga menyampaikan akan tetap memperjuangkan apa yang telah dirintis oleh Ibundanya Dr. Maimanah Umar. MA, yaitu otonomi khusus bagi Riau dan dana Bagi yang lebih besar lagi untuk Provinsi Riau,"pungkasnya. (Tis)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top