Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
NARKOBA
Polres Kepulauan Meranti Berhasil Tangkap EF Warga Desa Banglas Kurir Shabu-shabu
Rabu 22 Januari 2020, 11:05 WIB
Tersangka EF (39) warga desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga kurir shabu-shabu.


SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM -  Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan (EF) 39 tahun laki-laki, warga Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga kurir shabu-shabu.

Tersangka ditangkap disebuah rumah Jalan Bakti Keluruhan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu, (08.01.2020) malam sekira Jam 19.20 Wib

Kronologis Bermula Sat Resnarkoba Mendapat informasi dari masyarakat bahwa Saudara AB merupakan target operasi dimana di dalam rumahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba yg terletak di Jl. Bakti Keluruhan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, 

Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan disaat yg tepat maka tim langsung melakukan tindakan upaya paksa/penangkapan terhadap pelaku an, EF selaku kurir yang saat itu berada dirumah AB, namun pemilik rumah an. AB (DPO) dapat melarikan diri dgn membawa barang bukti diduga shabu-shabu kearah hutan semak yg berada disamping rumahnya, dan setelah Tim melakukan pengejaran dan pencarian didalam hutan semak tersebut dengan dibantu oleh masyarakat pelaku tidak dapat ditemukan, selanjutnya pelaku yang merupakan kurir berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Kep. Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:
1. 1 (satu) Paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu dengan "berat kotor ± 0.15 gram"
2. 1 (satu) helai celana jeans pendek warna biru dongker
3. 1 (satu) unit handphone merk asus warna rose gold
4. 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Jupiter Z warna hitam

Hasil interogasi
- Peran Tsk sebagai kurir / pengguna shabu.
- Tsk pada saat ditangkap sedang membawa narkotika jenis shabu.
- Tsk mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis shabu dari AB (DPO). (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top