Dugaan Korupsi Sisa Anggaran Kas Daerah
Sekda Inhu Raja Erisman dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Inhu setelah menjalani pemeriksaan di kejari Rengat
Sekda Inhu Raja Erisman Pucat Diperiksa Kejari 6 Jam
Kamis 22 Januari 2015, 02:26 WIB
Sekda Inhu Raja Erisman dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Inhu setelah menjalani pemeriksaan di kejari Rengat
RENGAT, Riaumadani .com - Raja Erisman, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu], tersangka kasus dugaan korupsi sisa anggaran APBD Inhu tahun 2011, penuhi pangilan Kejaksaan negeri [Kejari] Rengat untuk menjalani pemeriksaan pertama pasca penetapan dirinya sebagai tersangka pada [16/1/2015] lalu oleh penyidik Kejari Rengat.
Pemeriksaan, Raja Erisman, dilakukan penyidik di ruangan Pidsus Kejari Rengat, Rabu [21/1/2015]. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kita periksa sekitar 6 jam. Ada 35 pertanyaan yang kita ajukan kepada tersangka. Untuk pemeriksaan awal ini, kita baru menanyakan sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsi [Tupoksi] tersangka sebagai Sekda," ujar Kajari Rengat, Teuku Rahman melalui Kasi Pidsus, Roy Modino selaku ketua tim penyidik,
Dikatakan Roy, sesuai SOP pemeriksaan tersangka harusnya 8 jam, namun mengingat kondisi dan fisikologis tersangka, penyidik memutuskan melakukan pemeriksaan selama 6 jam.
"Selain saya, pemeriksaan tersangka juga dibantu dua penyidik lain, yakni Oloan Ikwan dan Yogi Hendra. Sedangkan pasal yang disangkakan kepada tersangka, yaitu pasal 2 jo pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 dan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun," tegasnya.
Ditambahkan Roy, untuk pemeriksaan selanjutnya, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pencocokan alat bukti. "Untuk pemanggilan ke dua, kita akan membicarakan dengan tim dan pencocokan alat bukti", tutupnya.
Dari pantauan GoRiau.Com di kantor Kejari Rengat sore tadi, Raja Erisman, keluar dari ruang penyidik tepat pada pukul 17.00 WIB dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Inhu. Terlihat wajah Sekda Inhu itu lemas dan pucat, saat diperiksa sekda mengenakan baju kemeja bewarna putih dan celana hitam. Setelah menjalani pemeriksaan, Sekda dijemput dengan mengggunakan mobil plat merah jenis Colorado warna putih BM 8035 BP.
Pemeriksaan Sekda Raja Erisman tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi sisa anggaran kas daerah tahun 2011 senilai Rp 2,7 miliar. sebelumnya Kejari Rengat juga telah menetapkan dan menahan dua tersangka lain dalam kasus itu, yakni Rosdianto selaku bendahara dan Putra Gunawan selaku bendahara pembantu di Sekretariat Daerah Inhu.**
Pemeriksaan, Raja Erisman, dilakukan penyidik di ruangan Pidsus Kejari Rengat, Rabu [21/1/2015]. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kita periksa sekitar 6 jam. Ada 35 pertanyaan yang kita ajukan kepada tersangka. Untuk pemeriksaan awal ini, kita baru menanyakan sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsi [Tupoksi] tersangka sebagai Sekda," ujar Kajari Rengat, Teuku Rahman melalui Kasi Pidsus, Roy Modino selaku ketua tim penyidik,
Dikatakan Roy, sesuai SOP pemeriksaan tersangka harusnya 8 jam, namun mengingat kondisi dan fisikologis tersangka, penyidik memutuskan melakukan pemeriksaan selama 6 jam.
"Selain saya, pemeriksaan tersangka juga dibantu dua penyidik lain, yakni Oloan Ikwan dan Yogi Hendra. Sedangkan pasal yang disangkakan kepada tersangka, yaitu pasal 2 jo pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 dan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun," tegasnya.
Ditambahkan Roy, untuk pemeriksaan selanjutnya, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pencocokan alat bukti. "Untuk pemanggilan ke dua, kita akan membicarakan dengan tim dan pencocokan alat bukti", tutupnya.
Dari pantauan GoRiau.Com di kantor Kejari Rengat sore tadi, Raja Erisman, keluar dari ruang penyidik tepat pada pukul 17.00 WIB dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Inhu. Terlihat wajah Sekda Inhu itu lemas dan pucat, saat diperiksa sekda mengenakan baju kemeja bewarna putih dan celana hitam. Setelah menjalani pemeriksaan, Sekda dijemput dengan mengggunakan mobil plat merah jenis Colorado warna putih BM 8035 BP.
Pemeriksaan Sekda Raja Erisman tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi sisa anggaran kas daerah tahun 2011 senilai Rp 2,7 miliar. sebelumnya Kejari Rengat juga telah menetapkan dan menahan dua tersangka lain dalam kasus itu, yakni Rosdianto selaku bendahara dan Putra Gunawan selaku bendahara pembantu di Sekretariat Daerah Inhu.**
| Editor | : | TIS-GR |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau