Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kembangkan Pariwisata Rupat, Bengkalis Teken MoU dengan Investor Singapura
Minggu 19 Januari 2020, 23:01 WIB
Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan investor Singapura, PT. Syabas Lancang Kuning di Pekanbaru, Sabtu (18/01/2020)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan investor Singapura, PT. Syabas Lancang Kuning di Pekanbaru, Sabtu (18/01/2020).

Sekda mengatakan, penetapan sebagai kawasan strategis Pariwisata Nasional telah menjadikan Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu target investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Hal ini ditandai dengan adanya investor dari Negara Singapura melalui PT. Syabas Lancang Kuning yang berniat menanamkan investasinya di Kabupaten Bengkalis khususnya di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat Utara.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Riau atas dukungannya dan kami sangat mengapresiasi rencana Investor PT. Syabas Lancang Kuning yang berniat menanamkan investasinya di bidang pengembangan, pembangunan infrastruktur pariwisata dan pendirian pesantren di Pulau Rupat. Hal ini merupakan sebuah peluang besar bagi Kabupaten Bengkalis untuk menjadikan Pulau Rupat sebagai destinasi Pariwisata Nasional," kata Bustami.

Kemudian Bustami menyampaikan dengan adanya kepercayaan dari PT. Syabas Lancang Kuning diharapkan nantinya dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Rupat Utara. Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk membantu dan mempermudah PT. Syabas Lancang Kuning dalam berinvestasi di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Investor Singapura PT. Syabas Lancang Kuning diketahui langsung oleh Gubernur Provinsi Riau.

Tampak hadir pada acara tersebut Gubernur Riau Syamsuar, Investor Singapura PT. Syabas Lancang Kuning Mr. Naza, Investor dari Jakarta M Syarif, Investor dari Brazil Mr Alberto Neneca, Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Bupati Bengkalis H. Heri Indra Putra, Kadis BPKAD Aulia, Kadis Pariwisata Anharizal, Kadis PUPR Ardiansyah, Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Basuki Rahmad, Kadis DLH H. Arman AA, Kabag Hukum Maryansyah Oemar dan Kabag Kerja Sama Darmanto. (Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top