Kasdam IV/Diponegoro: Prajurit Mengutamakan Kepentingan Bangsa dan Negara Diatas Kepentingan Pribadi
Jumat 17 Januari 2020, 06:52 WIB
SEMARANG. RIAUMADANI. COM - Tidak setiap prajurit memiliki kesempatan dan memperoleh kehormatan untuk diberangkatkan ke daerah penugasan. Hanya prajurit yang memiliki kesiapan mental dan fisiklah yang terpilih dan dapat diberangkatkan ke daerah penugasan.
"Tugas merupakan suatu amanah dan kehormatan yang diberikan oleh Pimpinan TNI dan Negara kepada para prajurit Kodam IV/Diponegoro terpilih." Demikian penyampaian Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M. melalui amanatnya yang dibacakan Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M. dalam acara Pemberangkatan Satgas Aparat Teritorial dan Satgas Gadik/Gapendik Kodam IV/Diponegoro di Balai Diponegoro, Jum at (17/01/2020).
Disampaikan Pangdam bahwa Satgas tersebut nantinya akan melaksanakan penugasan di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih dan Kodam XVIII/Kasuari selama kurun waktu satu tahun.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengingatkan kepada prajuritnya untuk selalu menunjukkan sikap, perilaku dan tindakan serta kemampuan terbaik dalam melaksanakan tugas Teriteriol di daerah penugasan.
"Ingat keberhasilan setiap pelaksanaan tugas, menjadi tolak ukur bagi profesionalitas para prajurit yang tergabung dalam Satgas ini", ujar Pangdam.
Kepada para prajurit kesayangannya, Mayjen TNI M. Effendi berpesan agar selama di daerah penugasan untuk memahami betul tentang situasi dan kondisi wilayah Papua dan Papua Barat dengan segala dinamika yang berkembang saat ini.
"Pelajari karakteristik daerah penugasan dari berbagai sudut pandang, diantaranya penduduk, wilayah, budaya dan karakter masyarakat setempat serta jangan lengah dan selalu waspada", terangya.
Orang nomor satu di Kodam IV/Diponegoro itu juga mengingatkan agar nantinya selalu bertindak sesuai prosedur, pedomani lima kemampuan teritorial, dan laksanakan metode Binter dengan baik serta jalin komunikasi sosial dengan berbagai komponen masyarakat.
Khusus kepada Prajurit yang tergabung dalam Satgas Gadik/Gapendik, Jenderal bintang dua dipundaknya menginstruksikan untuk mencurahkan segala kemampuan yang dimiliki dengan memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dalam membentuk prajurit-prajurit TNI AD yang handal serta memiliki wawasan kebangsaan.
Diakhir amanatnya, Pangdam kembali mengingatkan agar seluruh prajuritnya senantiasa memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI agar terhindar segala bentuk pelanggaran demi menjaga nama baik Panji-panji Diponegoro.
Jaga kondisi kesehatan dan jangan khawatir kepada keluarga yang ditinggalkan. Pikirkan bagaimana kalian melaksanakan tugas dengan baik dan bisa kembali pada waktunya dengan selamat serta berkumpul bersama keluarga yang kalian cintai, pungkasnya.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa telah menekankan kepada para prajurit yang tergabung dalam Satgas Apter dan Gadik/Gapendik menegaskan bahwa modal dasar disemua tugas dan pekerjaan adalah semangat.
"Awali dengan semangat, agar semua pekerjaan yang akan dilakukan mendapat hasil yang maksimal", ungkapnya.
Dicontohkan Kasdam, dengan semangat "Merdeka atau Mati" para pejuang kemerdekaan yang hanya bersenjatakan bambu runcing mampu mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
"Tunjukkan semangat kalian untuk membantu rekan-rekan prajurit di wilayah Indonesia Timur, dan buktikan bahwa prajurit mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Prinsipnya sebagai prajurit siap melaksanakan tugas", tegas Kasdam.
Hadir dalam acara tersebut, Irdam, para Asisten, Kabalak serta Komandan Satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro.* Rls
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham