Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Bakar Lahan 79,515 hektare
Polda Riau Tangkap 9 Orang Tersangka Karhutla
Kamis 16 Januari 2020, 23:28 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran kembali melakukan penangkapan terhadap 9 orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 79,515 hektare lahan di Riau.

Itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat ditanya awak media di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Kamis (16/1/2020).

"Saat ini ada sebanyak 79,515 hektare lahan yang terbakar akibat ulah 9 orang tersangka itu," terangnya.

Sembilan tersangka tersebut yakni HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS yang mendapatkan informasi dari 7 laporan polisi.

Tujuh laporan tersebut dirincikan Sunarto dari Polres Bengkalis ada 2 tersangka dengan dua laporan, Polres Indragiri Hulu (Inhu) 3 tersangka dengan 1 laporan, Polres Siak 1 tersangka dengan 1 laporan, Polresta Pekanbaru 1 tersangka dengan satu laporan, dan Dumai 2 tersangka dengan dua laporan polisi.

Sunarto mengatakan luas lahan yang paling banyak terbakar itu berada di Bengkalis yakni mencapai 70 hektare, sementara Inhu 3,5 hektar, Polresta Pekanbaru 0,015 hektar, Siak 1 hektar, dan Dumai 5 hektar.

"Itu semua sekarang sedang proses sidik," terang Sunarto.

Lebih lanjut Sunarto menegaskan Polda Riau akan serius dalam hal menangani perkara Karhutla yang terjadi di Riau.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan ada konsekuensi hukum yang akan ditanggung apabila kedapatan membakar hutan dan lahan.

"Diharapkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya akan sangat luas dirasakan orang banyak," harapnya. (*Tis)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top