Keraton Agung Sejagat Takluk Sama Polisi, Padahal Mereka Mengaku "memiliki" PBB dan Pentagon.
Rabu 15 Januari 2020, 23:20 WIB
Raja Totok Santoso Hadiningrat dan Ratunya Fanni
Aminadia, baru saja mendeklarasikan berdirinya kerajaan Keraton Agung
Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo Jawa
Tengah
BAYAN. RIAUMADANI. COM - Sungguh malang nasib Raja Totok Santoso Hadiningrat dan Ratunya Fanni Aminadia, baru saja mendeklarasikan berdirinya kerajaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Ahad (12/1/2020) kemarin, kini mereka harus mendekam di penjara. Mereka bernama Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia.
Totok dan Fanni, yang bukan pasutri tapi hanya sekadar teman, membuat geger masyarakat, terutama yang tinggal di Purworejo, Jawa Tengah. Di sanalah mereka memproklamasikan berdirinya kerajaan yang diberi nama Keraton Agung Sejagat. Totok bertindak sebagai raja dengan sebutan sinuwun, sementara Fanni dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Deklarasi digelar di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Sebuah bangunan yang didekorasi layaknya keraton yang ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang disakralkan.
Di sana juga terpancang sebuah prasasti dari batu bertuliskan huruf Jawa. Pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram. Untuk menguatkan ciri khas seorang bangsawan, Totok mengenakan kostum berwarna hitam lengkap dengan hiasan pangkat di kedua pundaknya, juga aksesori yang mencirikan ia sebagai seorang raja. Begitu pula dengan sang Kanjeng Ratu yang memakai kebaya berwarna hitam dan rambutnya disanggul.
Singgasana mereka bernuansa emas, merah dan putih, pengikut Keraton Agung Sejagat ini disebut-sebut mencapai 450 orang. Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menjelaskan lebih jauh soal "kerajaan" ini.
Ia membantah kerajaannya adalah kelompok aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Keraton Agung Sejagat, katanya, adalah bagian dari kekaisaran dunia yang muncul sebagai konsekuensi telah berakhirnya perjanjian 500 tahun yang lalu antara Majapahit dan Portugis.
Perjanjian yang dibuat pada 1518 itu diteken oleh penguasa Majapahit, Prabhu Natha Girindrawardhana Dyah Ranawijaya, dengan Portugis sebagai wakil orang barat. Joyodiningrat menyampaikan berakhirnya perjanjian tahun lalu menandakan berakhirnya dominasi barat, yang dipimpin Amerika Serikat, dalam mengontrol dunia.
Ia mengatakan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, penerus Majapahit, yang tidak lain adalah Keraton Agung Sejagat. Tak tanggung-tanggung, Totok mengklaim kerajaan menguasai seluruh dunia. Ia bahkan mengatakan beberapa lembaga internasional yang kita kenal sekarang tak lain adalah kelengkapan kerajaan.
Lembaga itu termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia bahkan mengatakan Gedung Departemen Pertahanan AS, Pentagon, adalah milik kerajaan. "Bukan milik Amerika," kata Totok
Totok diketahui membentuk organisasi bernama Jogja Development Committee (Jogja DEC) yang menebar janji kalau anggotanya akan mendapatkan uang 100-200 dolar AS per bulan. Banyak yang tergiur, tapi lantas keluar karena, tentu saja, hanya mendapat janji kosong.
Para pengikut Totok di Kerajaan Agung Sejagat disinyalir anggotanya sejak di Jogja DEC. Totok mewajibkan anggotanya membayar uang Rp3 juta untuk dibelikan seragam kerajaan. tiap anggota juga ditarik iuran dengan iming-iming akan mendapat ganti ketika dana dari Bank Dunia cair.
Ditangkap Polisi
Apa yang dilakukan Totok dan Fanni ini tentu saja menarik perhatian masyarakat, sekaligus aparat. Senin (13/1/2020) lalu Polres, Pemkab, dan TNI di daerah setempat mulai menelurusi kerajaan ini karena mulai meresahkan warga.
Tak tanggung-tanggung, Polda Jawa Tengah turun langsung mengungkap motif di balik berdirinya kerajaan ini. Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel memerintahkan intelijen dan reserse kriminal umum mengumpulkan data-data terkait. Pengumpulan data tersebut untuk mengungkap profil, aspek legalitas, hingga sosial kultural dan kesejarahan kerajaan.
"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitasnya," kata Rycko
Toto dan Fanni akhirnya ditangkap Polres Purworejo dan Polda Jawa Tengah, Selasa (13/1/2020) kemarin, di rumah sekaligus istana mereka. Polisi juga memeriksa pengikut yang diberikan jabatan seperti mahapatih, bendahara dan resi keraton.
Kerajaan yang "menguasai seluruh dunia" ini ternyata bisa ditaklukkan oleh polisi lokal. Malam itu juga sang raja dan ratu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku, polisi resmi menahan raja dan ratu sejagat. Mereka dibawa ke Polda Jawa Tengah.
"Pagi ini Rabu (15/1/2020) kita bawa ke Semarang, Mapolda Jateng, untuk diperiksa secara mendalam. Kalau sudah selesai dan lengkap, akan kita ekspos", kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Budi Haryanto,*tirto.id
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham