Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
RAPP Tidak Tahu Terjadinya Kecelakaan Tiga Naker PT. HSM
Rabu 15 Januari 2020, 08:33 WIB


PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Pihak perusahaan PT. RAPP mengaku belum mengetahui telah terjadinya peristiwa kecelakaan kerja kepada tiga orang karyawan PT. HSM (harapan semoga maju). Tiga orang tenaga kerja shut down man power PT. HSM tersiram kimia di areal mill pabrik PT. RAPP pada tgl 12 September 2019 lalu. Akibatnya korban menderita cacat kulit mencapai kurang lebih 80%.

Fredrik selaku Humas PT. RAPP ketika dikonfirmasi melalui selulernya Rabu (15/01/20) mengaku "informasi kejadian itu baru dia tahu dari salah satu rekan wartawan kemarin. Tapi belum tahu pasti seperti apa kejadiannya,. "Tunggu dulu saya cari tahu informasinya dari dalam, (tanya kejadiannya seperti apa) dari dalam. Kalau sudah dapat informasi dari dalam nanti, baru saya kabari," ucapnya.

Ditanya bagaimana tindakan pihak perusahaan PT. RAPP terkait persoalan kecelakaan kerja di perusahaan PT. HSM sebagai usernya, "Karyawan itu kan direkrut oleh PT. HSM, dan kecelakaan kerja itu terjadi di PT. HSM (Harapan Semoga Maju). Biasanya ada standar-standar perusahaan buat menjadi kontraktor di PT. RAPP," jawabnya.

Terkait masalah itu, salah satu dari ketiga korban kecelakaan tenaga kerja tersebut bernama Reynaldo Parlindungan Silalahi (21) melalui kuasa hukumnya Hendri Siregar SH menegaskan telah mensomasi PT. RAPP.

Dikatakan Hendri Siregar, tindak lanjut dengan kecelakaan kerja yang dialami klien saya, Pada hari ini tgl 15 Januari 2020 saya selaku kuasa hukum Reynaldo P. Silalahi, secara resmi telah mengirimkan surat somasi tertulis kepada PT. RAPP di Jakarta dan di Pangkalan Kerinci, jelas advokad itu.

Lanjutnya, somasi tersebut meminta pertanggung jawaban hukun kepada PT. RAPP selaku user pada saat proses shut down berlangsung atas nama PT. HSM selaku supplayer Man Powernya. Karena kecelakaan kerja tersebut terjadi diduga merupakan kelalaian dari pihak PT. RAPP berdasarkan kronologis kejadian yang ditulis oleh kliennya sendiri. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top