KAMPAR . RIAUMADANI. COM - Minggu (12/1/2020), Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Satreskrim dan selur" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Intruksi Kapolres Kampar
Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Berantas Semua Perjudian Termasuk Gelper
Minggu 12 Januari 2020, 23:07 WIB
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK
KAMPAR . RIAUMADANI. COM - Minggu (12/1/2020), Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Satreskrim dan seluruh Polsek Jajaran berantas segala bentuk perjudian termasuk jenis Gelper (Gelanggang Permainan) di wilayah hukum Polres Kampar.

Sebagaimana diberitakan terdahulu bahwa Satreskrim Polres Kampar telah mengamankan 6 orang yang diduga melakukan perjudian jenis Gelper menggunakan mesin ikan-ikan, di Wilayah Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung pada Senin (16/12/2019) lalu.

Saat penangkapan para pelaku judi ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Unit mesin ikan-ikan, 1 Unit chip koin, 1 Rekap Setoran dan uang tunai sebesar Rp 130 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhannya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, dari 6 orang ini telah ditetapkan 5 orang sebagai tersangka dan 1 sebagai saksi, saat ini berkas perkaranya telah dikirim ke Kejaksaan dan menunggu tahap selanjutnya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, saat dikonfirmasi sore tadi (Minggu 12/1) menjelaskan, bahwa beliau sangat atensi agar tindak pidana perjudian apapun jenisnya harus diberantas.

"Saya telah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek Jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi permainan yang populer dengan sebutan Gelper", ungkap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar ini bahwa tindak pidana perjudian perlu menjadi atensi karena dapat berimbas pada tindak pidana lain, sebab seorang pelaku perjudian apabila kalah dan kehabisan uang dikuatirkan dapat melakukan tindak pidana lain seperti pencurian dan lain-lain.

Kita berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian dengan melakukan upaya pencegahan, atau memberikan informasi kepada aparat penegak hukum bila mengetahui adanya perjudian, jelas Kapolres Kampar* Tis/Restra




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top