JAKARTA. RIAUMADANI. COM  – Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Benny Alamsyah, dipecat se" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
NARKOBA
Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Kapolsek Berpangkat AKBP Ini Dipecat Dengan Tidak Hormat
Sabtu 11 Januari 2020, 13:28 WIB
NARKOBA
Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Kapolsek Berpangkat AKBP Ini Dipecat Dengan Tidak Hormat

JAKARTA. RIAUMADANI. COM  – Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Benny Alamsyah, dipecat secara tidak hormat lantaran tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Pemecatan terhadap Benny dilakukan berdasarkan hasil sidang kodek etik sebelumnya.

“Benny Alamsyah rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tapi dia banding, ya banding kan mustinya Mabes,“ ucap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Selain di pecat, Benny juga bakal diproses melalaui sidang di Pengadilan Negeri. Bahkan saat ini kata Yusri, berkas perkara Benny telah dinyatakan lengkap alias P21.

Meski Berkas Benny sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan. Namun Yusri masih belum menjelaskan proses selanjutnya.

"Kasusnya sudah P21, sementara di JPU, ” ucap Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Gatot Eddy Pramono, membenarkan Benny dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Kebayoran Baru.

Pencopotan terhadap Benny dilakukan karena terlibat dalam kasus narkoba. Bahkan dari pemeriksaan urine terhadap Benny, hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruang kerja Benny.

“Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot, “kata Gatot, Kamis (21/11/2019) lalu.

Saat ini Benny telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.**Sukabuminews




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top