Wako Firdaus Geram Karaoke Koro-koro Jual Minuman Beralkohol
Jumat 10 Januari 2020, 23:26 WIB
Wako Firdaus Geram Karaoke Koro-koro Jual Minuman Beralkohol
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Terjaringnya bebrapa tempat Karoeke Keluarga oleh Satpol PP yang menyediakan Minuman beralkohol (Minol) pada saat razia baru-baru ini. Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus. MT, dengan geram memperingatkan keras kepada pengusaha karaoke keluarga agar tidak menyediakan Minuman beralkohol (Minol).
"Seharusnya tidak jual minuman beralkohol di tempat karaoke berlabel keluarga," tegasnya, Kamis (9/1/2020).
Firdaus menegaskan, pengelola karaoke keluarga tidak boleh sembarangan menjual minuman alkohol. Apalagi menjual minol harus mengantongi izin dan rekomendasi untuk menjual minol.
Mereka harus mematuhi aturan sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum.
Walikota juga mengingatkan agar pengelola, lebih selektif agar tidak yang mengedarkan narkoba. Mereka juga diingatkan untuk tidak melanggar izin yang sudah ada.
"Pengelola juga harus mengantongi izin usaha hiburan. Patuhi aturan yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, tempat karaoke Koro-koro di Jalan Soekarno-Hatta dirazia Satpol PP Kota Pekanbaru. Instalasi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu menemukan ratusan minol siap jual. Saat dirazia mereka tidak bisa munjukkan dokumen izin penjualan minol. (Tis/mcr)
"Seharusnya tidak jual minuman beralkohol di tempat karaoke berlabel keluarga," tegasnya, Kamis (9/1/2020).
Firdaus menegaskan, pengelola karaoke keluarga tidak boleh sembarangan menjual minuman alkohol. Apalagi menjual minol harus mengantongi izin dan rekomendasi untuk menjual minol.
"karaoke keluarga sangat tidak baik jika menjual barang haram itu. kenapa pengelola malah menjual minuman beralkohol di karaoke keluarga," kata dia.
Walikota juga mengingatkan agar pengelola, lebih selektif agar tidak yang mengedarkan narkoba. Mereka juga diingatkan untuk tidak melanggar izin yang sudah ada.
"Pengelola juga harus mengantongi izin usaha hiburan. Patuhi aturan yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, tempat karaoke Koro-koro di Jalan Soekarno-Hatta dirazia Satpol PP Kota Pekanbaru. Instalasi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu menemukan ratusan minol siap jual. Saat dirazia mereka tidak bisa munjukkan dokumen izin penjualan minol. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham