Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
HUKUM AGAMA
Keutamaan Mandi Sunah Dihari Jumat: Dapat Pahala Seperti Orang Berkurban
Kamis 09 Januari 2020, 23:44 WIB
Doa/Niat mandi Sunah hari Jum at
Nawaitul Ghusla Lihudhuuri Sholaatil Jum ati Sunnatan Lillaahi Ta aalaa

Artinya : "Saya niat mandi untuk shalat pada hari jum at (mandi jum at) sunnah karena Allah Ta ala"

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat muslim untuk mengamalkan mandi sunah di hari Jumat. Mandi sunah pada hari Jumat akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Keutamaan mandi Jumat, diantaranya  diampun dosa hingga dua Jumat dan mendapat pahala Qurban

Amalan sunah mandi Jumat itu didasarkan pada Hadis Riwayat An Nasai, At Timidzi, dan Ibnu Majah.

Bunyi hadis sunah mandi Jumat sebagai berikut:

مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ

“Barangsiapa berwudhu di hari Jum at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091).

Hadits ini diho ifkan oleh sebagian ulama. Sebagian lagi menshahihkannya semacam Syaikh Al Albani rahimahullah.

Terkait hukum mandi Jumat sebagian ulama menyebut sunah, sebagian lainnya menghukumi wajib.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal dalam artikelnya di laman rumaysho.com, menyebutkan amalan mandi Jumat ini dianjurkan Rasulullah Muhammad SAW karena mengandung banyak keutamaan.

Maka sudah selayaknya setiap Muslim tidak meninggalkan amalan sunah mandi Jumat.

Niat Mandi Hari Jum at

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِحُضُوْرِ صَلاَةِ الْجُمْعَةِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَ

Nawaitul Ghusla Lihudhuuri Sholaatil Jum ati Sunnatan Lillaahi Ta aalaa

Artinya : "Saya niat mandi untuk shalat pada hari jum at (mandi jum at) sunnah karena Allah Ta ala"

Keutamaan Sunah Mandi Jumat

1. Diampuni Dosa di antara Dua Jumat

Bagi umat Islam yang mengerjakan amalan sunah mandi Jumat, maka dia berpeluang diampuni dosa dari Allah SWT.

Keutamaan mandi Jumat ini didasarkan pada perkataan Rasulullah Muhammad SAW.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ

“Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857).

Di hadis yang lain dengan redaksi yang isisnya serupa juga menyebut keutamaan sunah mandi Jumat mendapat ampunan dosa dari Allah SWT.

Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu  alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى


“Apabila seseorang mandi pada hari Jum at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883).

2. Mendapatkan Pahala Seperti Berkurban

Bagi umat Islam yang mengerjakan amalan mandi Jumat, lalu berangkat ke masjid untuk mengerjakan salat Jumat, maka dia seolah berkurban dengen seekor unta.

Dalam hadis ini disebutkan tingkatan penerima pahala berkurban.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi.

Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk.

Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam.

Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850) (*)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top