Anggota DPRD M. Tartib Siap Berikan Data Tenaga Honorer di Pemkab Meranti
Senin 06 Januari 2020, 17:12 WIB
Anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti M. Tartib
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti M. Tartib siap mempertanggung jawabkan pernyataan yang telah disampaikannya dimedia online, Ia menuding bahwa adanya Mahasiswa yang bekerja sebagai tenaga honorer di lingkunangan Pemerintah Daerah kepulauan Meranti itu benar adanya.
Hal ini dikatakan M.Tartib yang juga selaku anggota DPRD Meranti di Komisi l kepada media Riaumadani melalui hand phone sesulernya.
"Saya bertanggung jawab terkait apa yang telah saya sampaikan dan itu benar bahwa ada beberapa anak oknum dari OPD Meranti yang tinggal di Pekanbaru telah berkerja sebagai tenaga honorer di Pemkab Meranti,"kata dia
Lanjut M.Tartib lagi," saya merasa heran kenapa tenaga honorer yang aktif diberhentikan dan sementara itu disetiap OPD ada penambahan tenaga honorer yang baru, Kepala daerah tidak konsisten terhadap kebijakan yang menyebutkan tidak ada penambahan honorer lagi, tapi ini kok malah ada yang baru. Bupati bilang tidak ada penambahan, kok kepala OPD seperti ini. Bahkan, kita dapat info ada pegawai honorer fiktif, dimana SK-nya ada namun dia tidak pernah masuk kantor karena berada diluar kota dengan alasan nota dinas, inikan temuan," kata Tartib,
Bahkan, Tartib membeberkan, ada 20 persen pegawai honorer fiktif dari total yang ada. Artinya, ada sebanyak 8 ratusan yang tidak masuk kantor, namun menerima gaji setiap bulan. "Datanya ada mereka diberi SK, namun statusnya ada yang masih mahasiswa, malahan ada yang merupakan anak pejabat dan berkedudukan di Pekanbaru. Kalau pun ada nota dinas, urgensinya apa dan dasar hukumnya apa," kata Tartib mempertanyakan.
Politisi Gerindra ini menilai, jika kebijakan itu sangat tidak elegan. Jika tidak ada bedanya antara legislatif dan eksekutif, karena sama-sama menggunakan APBD dalam setiap kegiatan.
"Saya menyoroti ini karena kita itu sama dan harus juga diberlakukan sama. Tak ada beda dan istimewa antara eksekutif dan legislatif, semuanya sama. Kita digaji dengan uang masyarakat, jika ini yang terjadi ini sama dengan menzalimi masyarakat, uang kita minim saat ini, saya prihatin sekali dengan kondisi hari ini. Jika di sini adanya pengurangan seharusnya di sana jangan dilakukan penambahan dan kita mendorong bupati jika pengurangan itu atas dasar membenani keuangan daerah, diperkirakan saat ini tenaga honorer yang ada hampir berjumlah sebanyak 4300 orang,"papar Tartib lagi.
Yang lebih mengherankan lagi terkait tenaga honorer ini ketika di tanyakan kesekwan DPRD Meranti, sekwan mengatakan itu kewenangan di BKD Meranti dan ketika dikonfirmasikan ke BKD fihak BKD Meranti mengatakan kewenangan di Sekwan DPRD
"saya tanya ke pihak Sekwan DPRD dilempar di BKD ketika ditanya di BKD dilempar lagi ke Sekwan seolah seperti adanya tuding menunding," kata Tartib. (IJL)
Hal ini dikatakan M.Tartib yang juga selaku anggota DPRD Meranti di Komisi l kepada media Riaumadani melalui hand phone sesulernya.
"Saya bertanggung jawab terkait apa yang telah saya sampaikan dan itu benar bahwa ada beberapa anak oknum dari OPD Meranti yang tinggal di Pekanbaru telah berkerja sebagai tenaga honorer di Pemkab Meranti,"kata dia
Lanjut M.Tartib lagi," saya merasa heran kenapa tenaga honorer yang aktif diberhentikan dan sementara itu disetiap OPD ada penambahan tenaga honorer yang baru, Kepala daerah tidak konsisten terhadap kebijakan yang menyebutkan tidak ada penambahan honorer lagi, tapi ini kok malah ada yang baru. Bupati bilang tidak ada penambahan, kok kepala OPD seperti ini. Bahkan, kita dapat info ada pegawai honorer fiktif, dimana SK-nya ada namun dia tidak pernah masuk kantor karena berada diluar kota dengan alasan nota dinas, inikan temuan," kata Tartib,
Bahkan, Tartib membeberkan, ada 20 persen pegawai honorer fiktif dari total yang ada. Artinya, ada sebanyak 8 ratusan yang tidak masuk kantor, namun menerima gaji setiap bulan. "Datanya ada mereka diberi SK, namun statusnya ada yang masih mahasiswa, malahan ada yang merupakan anak pejabat dan berkedudukan di Pekanbaru. Kalau pun ada nota dinas, urgensinya apa dan dasar hukumnya apa," kata Tartib mempertanyakan.
Politisi Gerindra ini menilai, jika kebijakan itu sangat tidak elegan. Jika tidak ada bedanya antara legislatif dan eksekutif, karena sama-sama menggunakan APBD dalam setiap kegiatan.
"Saya menyoroti ini karena kita itu sama dan harus juga diberlakukan sama. Tak ada beda dan istimewa antara eksekutif dan legislatif, semuanya sama. Kita digaji dengan uang masyarakat, jika ini yang terjadi ini sama dengan menzalimi masyarakat, uang kita minim saat ini, saya prihatin sekali dengan kondisi hari ini. Jika di sini adanya pengurangan seharusnya di sana jangan dilakukan penambahan dan kita mendorong bupati jika pengurangan itu atas dasar membenani keuangan daerah, diperkirakan saat ini tenaga honorer yang ada hampir berjumlah sebanyak 4300 orang,"papar Tartib lagi.
Yang lebih mengherankan lagi terkait tenaga honorer ini ketika di tanyakan kesekwan DPRD Meranti, sekwan mengatakan itu kewenangan di BKD Meranti dan ketika dikonfirmasikan ke BKD fihak BKD Meranti mengatakan kewenangan di Sekwan DPRD
"saya tanya ke pihak Sekwan DPRD dilempar di BKD ketika ditanya di BKD dilempar lagi ke Sekwan seolah seperti adanya tuding menunding," kata Tartib. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham