Para PNS Kepulauan Meranti Resah 4 Bulan Tunjangan Insentif Tidak Dibayarkan Pemkab
Senin 06 Januari 2020, 14:07 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Meranti Suprianto MM,
SELATPANJANG. RIAUMADANI.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kepulauan Meranti, sesalkan sejak Agustus lalu sampai bulan Desember 2019 akhir tahun ini, belum juga menerima tunjangan insentif.
Padahal biasanya tunjangan insentif tersebut setiap akhir tahun sebelumnya telah dibayarkan oleh Pemkab Meranti mulai semenjak berdirinya Kabupaten Meranti hingga pertengahan tahun 2019
Entah kenapa pada tahun 2016 tunjangan insentif bagi Pegawai Negeri Sipil mulai terjadi keterlambatan pembayarannya yang biasa dibayarkan setiap bulannya menjadi tidak jalas, bahkan tidak dibayar penuh, untuk tahun 2019 ini sudah empat bulan tidak bayar kan oleh Pemerintah Kabupaten Meranti
Hal ini disampaikan oleh salah seorang PNS kabupaten Meranti yang tidak mau sebutkan identitasnya di media ini
" Kami mohon kepada pihak Pemda untuk memperhatikan nasib PNS yang ada dikabupaten Meranti ini bagaimana bisa disejahterakan dan tunjangan insentif itu adalah untuk menambah uang dapur,"ujarnya
Lanjut dia lagi, apa bila hal ini dibiarkan begitu saja dari Pemerintah Daerah bagaimana kami mau bekerja secara maksimal, Sementara kami juga sibuk dengan urusan masalah di dapur rumah tangga kami sendiri," kata dia
"Kami sebagai ASN di kabupaten Meranti sangat berharap penuh agar tunjangan insentif segera dibayar oleh pemerintah karena gaji kami udah di potong oleh bank Riau kepri dan alangkah kasian bagi ASN yg bekerja di tingkat kecamatan, tingkat kelurahan, dan para guru-guru karna mereka itu lah yg di harap kan setiap bulannya untuk keperluan mereka selama sebulan," katanya
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Meranti Suprianto MM, mengatakan, terkait dengan tak kunjung dibayar kan gaji tunjangan insentif PNS Meranti tersebut dikarenakan anggarannya dari pusat
"Masalah tak kunjung dibayar kan gaji tunjangan insentif ini anggarannya dari pusat, kalau mau tau dengan persoalan ini tanya saja ke pusat langsung," katanya.
Suprianto menambahkan, tunjangan insentif tahun ini tidak dibayar karena kondisi anggaran tidak stabil beda pada tahun sebelumnya karena ini sudah ketentuan dari pusat, lagi pula insentif itu adalah tambahan penghasilan. tidak ada kewajiban disitu untuk segera dibayarkan," jelasnya.
Pemerintah kepulauan Meranti seakan-akan lempar bola untuk menyelesaikan masalah ini, dengan berdalih itu wewenang pemerintah pusat, apakah tunjangan insentif tersebut akan dibayarkan belum ada kejelasannya
Sementara itu media ini mencoba mengkonfirmasikan ke Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir MSi melalui hand phone selulernya 081175*** tidak aktif hingga berita ini diterbitkan. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham