HUTANG BPJS
Din Sebut BPJS Kesehatan Utang ke Muhammadiyah Rp1,2 Triliun Eks Ketua
Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. (CNN Indonesia).
Din Syamsudin Sebut BPJS Kesehatan Utang ke RS Muhammadiyah Rp1,2 Triliun
Senin 30 Desember 2019, 02:23 WIB
Din Sebut BPJS Kesehatan Utang ke Muhammadiyah Rp1,2 Triliun Eks Ketua
Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. (CNN Indonesia).
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Eks Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyebut bahwa BPJS Kesehatan memiliki utang kepada Muhammadiyah sebesar Rp1,2 triliun. Utang itu berupakan tunggakan tanggungan BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah.
Hal itu dikatakan Din saat memberi sambutan dalam Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/12), sebagaimana ditayangkan oleh TvMu Channel di Youtube, Minggu (29/12). TvMu melalui akun twitternya juga memposting video sambutan Din tersebut.
"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang pada pemerintah, khususnya BPJS. Setelah saya tanya beberapa Ketua PWM, angkanya bukan yang beredar di DPR hanya Rp350 miliar. Secara keseluruhan Rp1,2 triliun. Itu hak Muhammadiyah," kata Din sebagaimana dikutip dari TvMu Channel.
Walau demikian Din mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak pernah ngotot menagih utang tersebut kepada pemerintah maupun BPJS Kesehatan. Walaupun di sisi lain Muhammadiyah tetap membutuhkan uang tersebut.
"Saya amati sebagai ketua ranting Muhammadiyah, pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan Wilayah Muhammadiyah dimana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu menagih kepada pemerintah. Walaupun saya tahu Muhammadiyah perlu uang itu," kata Din.
Din menambahkan, Muhammadiyah memiliki prinsip memberi dan melayani, bukan meminta. Muhammadiyah juga memang sudah seharusnya memberi sumbangsih kepada Indonesia.
"Itulah Muhammadiyah, Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta," ujar eks Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo tersebut.
Sementara itu, sampai saat ini pihak BPJS Kesehatan belum memberi keterangannya. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma ruf saat dikontak CNNIndonesia.com tak mengangkat teleponnya, pun pesan singkat yang dikirim belum direspons.
Di sisi lain, eks Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak juga mencuitkan pernyataan Din dengan meretwit postingan TvMu.
"Watak Muhammadiyah memberi dan melayani Bukan meminta. lebih 1,4 T hutang BPJS ke RS-RS Muhammadiyah diseluruh Indonesia, Pimpinan Muhammadiyah tdk pernah menggebu2 menagih ke Pemerintah apa yg hrs dibayarkan krn memang Haknya, tapi tetap kalem terus memberi dan melayani," kata Dahnil dalam akun twitternya. (**)
Hal itu dikatakan Din saat memberi sambutan dalam Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/12), sebagaimana ditayangkan oleh TvMu Channel di Youtube, Minggu (29/12). TvMu melalui akun twitternya juga memposting video sambutan Din tersebut.
"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang pada pemerintah, khususnya BPJS. Setelah saya tanya beberapa Ketua PWM, angkanya bukan yang beredar di DPR hanya Rp350 miliar. Secara keseluruhan Rp1,2 triliun. Itu hak Muhammadiyah," kata Din sebagaimana dikutip dari TvMu Channel.
Walau demikian Din mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak pernah ngotot menagih utang tersebut kepada pemerintah maupun BPJS Kesehatan. Walaupun di sisi lain Muhammadiyah tetap membutuhkan uang tersebut.
"Saya amati sebagai ketua ranting Muhammadiyah, pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan Wilayah Muhammadiyah dimana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu menagih kepada pemerintah. Walaupun saya tahu Muhammadiyah perlu uang itu," kata Din.
Din menambahkan, Muhammadiyah memiliki prinsip memberi dan melayani, bukan meminta. Muhammadiyah juga memang sudah seharusnya memberi sumbangsih kepada Indonesia.
"Itulah Muhammadiyah, Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta," ujar eks Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo tersebut.
Sementara itu, sampai saat ini pihak BPJS Kesehatan belum memberi keterangannya. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma ruf saat dikontak CNNIndonesia.com tak mengangkat teleponnya, pun pesan singkat yang dikirim belum direspons.
Di sisi lain, eks Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak juga mencuitkan pernyataan Din dengan meretwit postingan TvMu.
"Watak Muhammadiyah memberi dan melayani Bukan meminta. lebih 1,4 T hutang BPJS ke RS-RS Muhammadiyah diseluruh Indonesia, Pimpinan Muhammadiyah tdk pernah menggebu2 menagih ke Pemerintah apa yg hrs dibayarkan krn memang Haknya, tapi tetap kalem terus memberi dan melayani," kata Dahnil dalam akun twitternya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham