Humas PT. MAUSIM MAS
Ibrahim humas PT. Musim Mas
Ibrahim Tuding Berita Dugaan Kejahatan PT. Musim Mas "Bohong Dan Modus"
Sabtu 28 Desember 2019, 08:39 WIB
Ibrahim humas PT. Musim MasPELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Saya tidak pernah klarifikasi berita bohong yang kau buat sebelumnya. Mengenai foto saya yang kau tampilkan dalam berita kau ini, hasil editan dari media lain pada saat kami foto bersama pak Camat Pkl Lesung dan ketua komisi II DPRD pelalawan dalam kegiatan meninjau bangunan Gedung Islamic centre dipangkalan lesung. Berita ini adalah modus kau saja untuk mencari uang.
Demikian bunyi WA Humas PT. Musim Mas Ibrahim yang dikirimkan ke media ini Jumat (27/12/19). Hal ini ia katakan ketika dimintai tanggapan atau koreksinya terkait berita dugaan kejahatan PT. Musim Mas terhadap lingkungan yang sudah dilansir sejumlah media online.
PT. Musim Mas merupakan salah satu perusahaan yang menyumbang asap pada bencana asap yang melanda wilayah Propinsi Riau bahkan Sumatera antara bulan Agustus dan September 2019 lalu. Lahan gambut didalam konsesi HGU (hak guna usaha) PT. Musim Mas tepatnya pinggir sungai kundur mengalami kebakaran. Informasinya atas Karlahut tersebut menghanguskan puluhan hektar lahan kebun dan konservasi HGU PT. Musim Mas.
Meskipun pantauan media ini dilapangan, terbukti ada bekas kebakaran di lahan inti dan lahan konservasi perusahaan itu, namun hal itu tetap dibantah Ibrahim. Mana ada kebakaran di PT. Musim? Tidak ada, ujarnya mencoba menutupi bobrok perusahaan tersebut.
Kemudian dengan HGU PT. Musim Mas seluas 30 ribu hektar, areal perkebunan PT. Musim Mas didominasi lahan gambut. Anehnya lagi, lahan gambut yang baru saja direplanting tampak sudah ditanami kembali dengan kelapa sawit. Disetiap blok dalam areal perkebunan kelapa sawit lahan gambut itu terdapat drainase yang sengaja dibuat oleh perusahaan.
Selain itu, DAs salah satu anak sungai yang disebut sungai Mengkarai juga diduga telah dirusak PT. Musim Mas. Dari pantaun media ini dilokasi, sepanjang pinggir aliran sungai Mengkarai itu telah ditanami kelapa sawit dan tidak ada dilakukan penghijauan terkecuali pinggir jalan umum saja.
Lebih ironisnya lagi, perlakuan perusahaan PT. Musim Mas yang dinilai sangat tidak manusiawi terhadap tenaga kerjanya. Yaitu perumahan barak Setan yang terletak di estate III, salah satu perumahan karyawan dengan kondisi sangat tidak layak huni dan sudah reyot. Kondisi bangunan berdinding papan, beratapkan seng yang seadanya itu, dihuni puluhan keluarga dengan ratusan jiwa manusia.
Sejumlah karyawan yang berhasil dikonfirmasi media ini mengeluhkan kondisi bangunan perumahan itu. Ukuran bagi satu keluarga sangat kecil dan tidak ada kamar. Lalu didalamnya sangat pengap atau sangat panas karena atap seng yang tidak berplafon, sangat rendah kebawah, keluh Mendofa dan Gea kepada awak media. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham