Masyarakat Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kecewa Atas Pembangunan Jalan Nelayan Oleh Kades
Jumat 27 Desember 2019, 13:37 WIB
Kondisi jalan Nelayan terendam air laut
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Masyarakat Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti sangat kecawa, atas perkerjaan peningkatan jalan Nelayan dengan ukuran volume (650 × 1 × 0,12 m) yang telah dibangun oleh Kepala Desa Lukman karena tidak berdasarkan musyawarah bahkan jalan tersebut dilakukan hanya kebijakan sendiri bukan sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh masyarakat.
Anehnya didalam musyawarah Desa (Musdes) pada tahun 2018, masyarakat Desa Lukun tidak ada sama sekali meminta untuk pembangunan semenisasi peningkatan jalan Nelayan,
Masyarakat meminta hanya penimbunan, namun parah nya kepala Desa lukit membangun jalan tersebut tanpa musyawarah sehingga jalan dilihat tegelam dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Seperti disampaikan oleh salah seorang masyarakat Desa Lukun yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, perkerjaan jalan yang dibangun oleh Kepala Desa Lukun diperkirakan sama sekali tidak memuaskan bagi masyarakat setempat dikarenakan lebar jalan tidak memadai dan tinggi atau tebalnya juga, sehingga terendam air laut
" Kami sangat kecewa dengan semenisasi jalan Nelayan itu karena jalan terlalu rendah sehingga mengakibatkan jalan tegelam oleh air laut dan begitu juga karena kondisi jalan itu terlalu kecil tidak bisa dilalui gerobak masyarakat untuk mengambil kayu api dan kebutuhan lain nya," katanya.
Lanjutnya lagi," masyarakat desa Lukun meminta penimbunan jalan dengan kepala Desa Lukman waktu itu, bukan langsung semenisasi dan untuk penimbunan akan dilakukan pada tahun 2020 atau 2021 itu yang telah disampaikan oleh Kepala Desa sesuai dengan kebijikan yang telah dilakukan nya," jelasnya.
Selain itu peningkatan semenisasi jalan Nelayan diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dengan ukuran volume dan Anggaran yang telah di tetapkan di plang proyek. Perkerjaan semenisasi jalan Nelayan diduga TPK adanya permainan menguntungkan diri sendiri yang mengakibatkan kerugian negara.
" Kalau kita lihat dengan kondisi Jalan ukurannya tidak sesuai. biasanya kanan kiri jalan dipasang mal dengan ukurannya 6 inci bahkan sampai 10 inci, kalau pada ukuran mal jalan itu diukur dari disamping nya pas, akan tetapi pada ukuran nya ditengah-tengah tidak pas karena waktu perkerjaan kemaren itu sudah digalinya," kata sumber itu lagi.
Sementara itu, terkait dengan perkerjaan semenisasi Jalan Nelayan Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti dikerjakan asal jadi yang menyebabkan kerugian Negara Jamaluddin selaku Ketua DPD LSM PKPP, angkat bicara
"Saya menghimbau pihak TP 4 D Kabupaten Kepulauan Meranti supaya segera mengusut sampai tuntas pembangunan semenisasi jalan Nelayan yang baru saja siap dikerjakan kini sudah rusak," ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, awak media Riaumadani.com mencoba konfirmasi kepada kepala Desa Lukun melewati telpon seluler nya 0813xxxxxxxx. tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan. (IJL)
Anehnya didalam musyawarah Desa (Musdes) pada tahun 2018, masyarakat Desa Lukun tidak ada sama sekali meminta untuk pembangunan semenisasi peningkatan jalan Nelayan,
Masyarakat meminta hanya penimbunan, namun parah nya kepala Desa lukit membangun jalan tersebut tanpa musyawarah sehingga jalan dilihat tegelam dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Seperti disampaikan oleh salah seorang masyarakat Desa Lukun yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, perkerjaan jalan yang dibangun oleh Kepala Desa Lukun diperkirakan sama sekali tidak memuaskan bagi masyarakat setempat dikarenakan lebar jalan tidak memadai dan tinggi atau tebalnya juga, sehingga terendam air laut
" Kami sangat kecewa dengan semenisasi jalan Nelayan itu karena jalan terlalu rendah sehingga mengakibatkan jalan tegelam oleh air laut dan begitu juga karena kondisi jalan itu terlalu kecil tidak bisa dilalui gerobak masyarakat untuk mengambil kayu api dan kebutuhan lain nya," katanya.
Lanjutnya lagi," masyarakat desa Lukun meminta penimbunan jalan dengan kepala Desa Lukman waktu itu, bukan langsung semenisasi dan untuk penimbunan akan dilakukan pada tahun 2020 atau 2021 itu yang telah disampaikan oleh Kepala Desa sesuai dengan kebijikan yang telah dilakukan nya," jelasnya.
Selain itu peningkatan semenisasi jalan Nelayan diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dengan ukuran volume dan Anggaran yang telah di tetapkan di plang proyek. Perkerjaan semenisasi jalan Nelayan diduga TPK adanya permainan menguntungkan diri sendiri yang mengakibatkan kerugian negara.
" Kalau kita lihat dengan kondisi Jalan ukurannya tidak sesuai. biasanya kanan kiri jalan dipasang mal dengan ukurannya 6 inci bahkan sampai 10 inci, kalau pada ukuran mal jalan itu diukur dari disamping nya pas, akan tetapi pada ukuran nya ditengah-tengah tidak pas karena waktu perkerjaan kemaren itu sudah digalinya," kata sumber itu lagi.
Sementara itu, terkait dengan perkerjaan semenisasi Jalan Nelayan Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti dikerjakan asal jadi yang menyebabkan kerugian Negara Jamaluddin selaku Ketua DPD LSM PKPP, angkat bicara
"Saya menghimbau pihak TP 4 D Kabupaten Kepulauan Meranti supaya segera mengusut sampai tuntas pembangunan semenisasi jalan Nelayan yang baru saja siap dikerjakan kini sudah rusak," ujarnya.
Jamaluddin mengatakan," dirinya sudah melakukan konfirmasi dengan masyarakat setempat dan mengatakan bahwasanya dari Kepala Desa yang terpenting tidak merugikan negara, masyarakat Desa Lukun sangat kecewa setiap pembangunan yang dibagun didesa Lukun Asal jadi, "kata Jamal.
Terkait dengan hal tersebut, awak media Riaumadani.com mencoba konfirmasi kepada kepala Desa Lukun melewati telpon seluler nya 0813xxxxxxxx. tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham