Hukum
PT. Musim Mas merupakan salah satu perusahaan penyumbang asap atas kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Pelalawan antara bulan Agustus dan September 2019 lalu.
PT. Musim Mas Diduga Menutupi Karlahut Dikonsesi HGU-nya.
Selasa 24 Desember 2019, 10:44 WIB
PT. Musim Mas merupakan salah satu perusahaan penyumbang asap atas kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Pelalawan antara bulan Agustus dan September 2019 lalu. PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - PT. Musim Mas merupakan salah satu perusahaan penyumbang asap atas kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Pelalawan antara bulan Agustus dan September 2019 lalu. Akan tetapi kebakaran tersebut tampak ditutup-tutupi oleh pihak perusahaan.
Sesuai pantauan media ini dilapangan juga pengakuan beberapa orang warga di wilayah areal perusahaan itu, puluhan hektar lahan konsesi HGU PT. Musim Mas terbakar beberapa waktu lalu. Kebakaran tersebut terjadi tepat di wilayah areal estate V pinggir Sungai Kundur.
Dari pengakuan Kepala Desa Talau Syahril saat kontak personnya dihubungi mengatakan "lahan konsesi PT. Musim Mas mengalami dua kali kebakaran saat itu. Kebakaran pertama terjadi di lahan inti areal perkebunan estate VI yang sekarang menjadi estate V. Kebakaran kedua kalinya, terjadi di areal konserfasi HGU PT. Musim Mas tepatnya di pinggir sungai Kundur," jelas Kades Talau.
Salah seorang pengamat lingkungan Dedi R.N. saat dimintai tanggapannya menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan pada bulan Agustus dan September 2019 lalu menjadi atensi bagi kepolisian negara republik Indonesia juga TNI. Sayangnya melihat kinerja kepolisian dalam menindak para perusahaan penyumbang asap tersebut, terkesan memiliki banyak kepentingan. Sebab dari sekian banyak perusahaan penyumbang asap tersebut di Kabupaten Pelalawan, cuma PT. SSS saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menjadi tanda tanya besar ke publik, Bupati Pelalawan HM Harris menjadi terperiksa oleh Mabes Polri atas kebakaran lahan diareal perkebunan kelapa sawit milik PT. Adei Plantation. Sementara kebakaran yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT. Adei Platantion, hanya menghanguskan areal seluas 4 hektar saja. Terkait Karlahut yang terjadi dibeberapa perusahaan lain, seperti PT. Musim Mas, PT. RAPP, PT. Arara Abadi dan beberapa perusahaan lainnya yang mencapai puluhan hektar hingga ratusan hektar, Bupati Pelalawan tidak diperiksa oleh Mabes Polri, ujar Dedi mempertanyakan kinerja Mabes Polri.
Humas PT. Musim Mas, Ibrahim yang dikonfirmasi di kedai kopi 99 Pangkalan Kerinci pada Selasa (24/12/19) tidak mengakui telah terjadi kebakaran di perusahaan itu. "Mana ada kebakaran di PT. Musim Mas, tidak ada. Itu di daerah lain mungkin, tanya Ibrahim terkesan mencoba menutupi.
Photo bekas kebakaran diareal kelapa sawit yang sudah dibersihkan menggunakan alat berat yang diduga untuk menghilangkan jejak, tidak diakui oleh Ibrahim. Begitu juga ketika fhoto bekas kebakaran di lahan konserfasinya ditunjukan media ini, juga tidak diakuinya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham