Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Dianggap Arogan
Terkait Lapak Kerja Serikat, Surat F.SPTI Inhu Kepada Disnaker Inhu Jadi Sorotan Publik
Kamis 19 Desember 2019, 16:37 WIB
Jumarismi Abiyus
Belilas, Inhu, RIAUMADANI.com-Sorotan publik kembali ditujukan lagi kepada F.SPTI Kab. Indragiri Hulu (lnhu) terkait pesan surat bernomor: 221/DPC. F.SPTI- K.SPSI/INHU/XII/ 2019 dan surat PUK Ketipo Pura nomor: 01/F.SPTI-K.SPSI/XII/2019 yang diduga mengandung ancaman atau intimidasi kepada  Pemkab Inhu, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Inhu.

Inti dari pesan surat itu Agar tidak mengeluarkan pencatatan, karena sudah ada P U K. F.SPTI di lokasi kerja tersebut. 

Hal semacam ini tidak bisa di benarkan dan harus ada sikap tegas dari Pemkab Inhu maupun pihak penegak hukum untuk menyikapi hal ini dengan tegas. 

Kalau persoalan ini dibiarkan seolah- olah merekalah yang paling benar, padahal jika ditelisik lebih dalam pesan surat itu mengandung pengancaman yang bisa saja suatu hari nanti para pelakunya terjerat hukum.

Pesan surat itu juga bisa ditapsirkan mencerminkan sikap layaknya paranoid dan terkesan kurang beretika serta kurang memahami hukum, "Demikian kata Jumarismi Abiyus kepada awak media ini  dipasar buah Belilas,  (19/12/2019), malam.

Menurutnya, Disnaker punya otoritas untuk mengeluarkan pencatatan serikat manapun selagi serikat tersebut sah menurut aturan, juga ada tertera logo atau lambang dan nama pengurus nya berbeda. 

Apapun itu, intinya tidak boleh ada klem mengklem, karena semua itu ada prosedur hukumnya," ucapnya.  

Dalam hal ini, Pemdakab Inhu (Bupati,red) harus berani bersikap tegas pada serikat yang memakai pola premanisme,
karena hal semacam ini akan mengganggu iklim investasi di inhu. Pengusaha pastinya akan merasa tidak nyaman karena ada nya serikat yang serakah dan menganggap  paling berkuasa. Jika perlu untuk sementara waktu bekukan saja keberadaan mereka," tegasnya.

Selain itu, sambungnya, coba diteliti ulang, lihat  keabsahan legalitas serikat mereka, apakah sudah prosedural.
Saya rasa di Indonesia mungkin baru di Inhulah bisa di intimidasi oleh serikat se enak- enaknya saja, sementara Pemdanya diam saja.

Jika hal ini didiamkan terus, tentunya Pemda akan disepelekan dan kehilangan marwahnya. 

Dalam catatannya, sudah 3 kali ini F.SPTI berbuat hal yang sama, luar biasa kebal hukum mereka," sindir Jumarismi Abiyus.

Sementara itu terkait hal ini Kadisnaker Inhu Endang Muliawan, Msi belum dapat dikonfirmasi 

Pewarta: RIANTO.

Editor: Budi Darma Saragih
Penanggung Jawab: Tamrin Ismail



Editor : BDS
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top