Dugaan Korupsi Bhakti Praja Pelalawan
Marwan ibrahim Wakil Bupati Pelalawan Non ak6tif
Plt Gubri Sudah Tanda Tangani SK Pemberhentian Wabup Pelalawan Marwan Ibrahim
Kamis 15 Januari 2015, 01:10 WIB
Marwan ibrahim Wakil Bupati Pelalawan Non ak6tif
PEKANBARU, Riaumadani. com - Pelaksana tuas [Plt] Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah menandatangani surat pemberhentian sementara Marwan Ibrahim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Pelalawan. Saat ini, proses berkas pemerhentian sudah disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri [Kemedagri] untuk proses selanjutnya.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala biro tata pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen khusus kepada wartawan. Dijelaskannya, beberapa waktu lalu Kemendagri meminta Pemprov Riau untuk membuat surat pemberhentian sementara Wakil bupati Pelalawan Marwan Ibrahim.
"Permintaan tersebut disampaikan Kemendagri karena status Marwan ibrahim sudah menjadi terdakwa dan juga sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Andry Sukarmen saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Rabu [14/1/2015].
Disinggung mengenai kapan SK pemberhentian sementara Marwan Ibrahim akan dikirimkan oleh Kemendagri?. Mengenai itu ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun pihaknya tetap menunggu proses tersebut selesai.
"Artinya kita tunggu saja proses ini selesai, yang pasti kita sudah ajukan beberapa waktu yang lalu," tukasnya.
Seperti diketahui Marwan Ibrahim sudah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan komplek perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Ia didakwa menerima suap hadiah atau grafitasi berbentuk uang sebanyak Rp 2,6 miliar lebih atas proyek tersebut.
Suap atau gratifikasi pertama sebesar Rp 1,5 miliar berdasarkan kuitansi 19 Juni 2008 dan sejumlah dana lainnya sebesar Rp 1.115.000.000 dari Al Azmi untuk perluasan perkantoran Bhakti Praja 2009. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan.**
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala biro tata pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen khusus kepada wartawan. Dijelaskannya, beberapa waktu lalu Kemendagri meminta Pemprov Riau untuk membuat surat pemberhentian sementara Wakil bupati Pelalawan Marwan Ibrahim.
"Permintaan tersebut disampaikan Kemendagri karena status Marwan ibrahim sudah menjadi terdakwa dan juga sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Andry Sukarmen saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Rabu [14/1/2015].
Disinggung mengenai kapan SK pemberhentian sementara Marwan Ibrahim akan dikirimkan oleh Kemendagri?. Mengenai itu ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun pihaknya tetap menunggu proses tersebut selesai.
"Artinya kita tunggu saja proses ini selesai, yang pasti kita sudah ajukan beberapa waktu yang lalu," tukasnya.
Seperti diketahui Marwan Ibrahim sudah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan komplek perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Ia didakwa menerima suap hadiah atau grafitasi berbentuk uang sebanyak Rp 2,6 miliar lebih atas proyek tersebut.
Suap atau gratifikasi pertama sebesar Rp 1,5 miliar berdasarkan kuitansi 19 Juni 2008 dan sejumlah dana lainnya sebesar Rp 1.115.000.000 dari Al Azmi untuk perluasan perkantoran Bhakti Praja 2009. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan.**
| Editor | : | TIS.RE |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan