NARKOBA
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 12
remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan di Hotel
Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12)
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Ringkus 12 Remaja Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel di Jalan Melur
Selasa 10 Desember 2019, 23:22 WIB
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 12
remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan di Hotel
Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 12 remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan di Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12) pukul 22.15 WIB. Remaja yang masih berumur 17 tahun itu diamankan karena diduga pesta narkoba.
Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penangkapan terhadap 12 remaja itu berawal dari pengembangan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS.
"Namun saat kami sampai di Hotel Sukajadi pada malam tadi, rupanya Edo CS sudah tidak berada di tempat karena terlilit hutang. Sehingga saat memasuki kamar itu, rupanya yang ada teman-temannya. Di mana mereka selesai menggunakan barang haram," terangnya pada wartawan, Selasa (10/12).
Setelah dilakukan penggerebekan, ujar Manullang sapaan akrabnya Kanit Reskrim, di dalam kamar hotel itu ditemukan alat hisap sabu dan juga siap mengonsumsi ekstasi. "Dalam penggeledehan itu ditemukan bekas pembungkus sabu dan alat isap. Lalu di dalam rekaman video mereka, di kamar tersebut ditemukan tripping (mengkonsumsi ekstasi) dan sudah berkisar satu minggu menginap di kamar hotel itu," ucapnya.
Masih menurut Manullang, dari 12 remaja itu berumur 17 tahun dan hanya satu yang berumur 19 tahun. Tentunya, kepolisian akan memanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan khusus. Sejak diamankannya, 12 remaja itu masih di Polsek Tenayan Raya.
"Kami akan memanggil orangtuanya supaya jera dan keluarganya dapat membina anaknya supaya tidak melakukan hal yang mengerikan itu. Sebab mereka pacaran dan bahkan ada yang disewa. Sedangkan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS masih lidik," terangnya.(**)
Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penangkapan terhadap 12 remaja itu berawal dari pengembangan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS.
"Namun saat kami sampai di Hotel Sukajadi pada malam tadi, rupanya Edo CS sudah tidak berada di tempat karena terlilit hutang. Sehingga saat memasuki kamar itu, rupanya yang ada teman-temannya. Di mana mereka selesai menggunakan barang haram," terangnya pada wartawan, Selasa (10/12).
Setelah dilakukan penggerebekan, ujar Manullang sapaan akrabnya Kanit Reskrim, di dalam kamar hotel itu ditemukan alat hisap sabu dan juga siap mengonsumsi ekstasi. "Dalam penggeledehan itu ditemukan bekas pembungkus sabu dan alat isap. Lalu di dalam rekaman video mereka, di kamar tersebut ditemukan tripping (mengkonsumsi ekstasi) dan sudah berkisar satu minggu menginap di kamar hotel itu," ucapnya.
Masih menurut Manullang, dari 12 remaja itu berumur 17 tahun dan hanya satu yang berumur 19 tahun. Tentunya, kepolisian akan memanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan khusus. Sejak diamankannya, 12 remaja itu masih di Polsek Tenayan Raya.
"Kami akan memanggil orangtuanya supaya jera dan keluarganya dapat membina anaknya supaya tidak melakukan hal yang mengerikan itu. Sebab mereka pacaran dan bahkan ada yang disewa. Sedangkan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS masih lidik," terangnya.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham