PT. PLN dan Polda Riau Teken Perjanjian Kerja Sama Pengamanan Instalasi
Selasa 10 Desember 2019, 22:49 WIB
PT. PLN dan Polda Riau Teken Perjanjian Kerja Sama Pengamanan Instalasi
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri (UIWRKR) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset, serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) tersebut.
Perjanjian yang tertuang dalam MoU ini pun ditandatangani langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIWRKR, Daru Tri Tjahjono; GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Henvry Setjiabudi; GM PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS, Nur Wahyu Dhinianto; GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto.
GM PLN UIWRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, bahwa dalam kawasan PLN Regional Riau ini terdapat tiga unit induk yang membawahi, yaitu PT PLN (Persero) UWRKR yang bergerak di bidang distribusi tenaga listrik, PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng yang fokus pada pembangunan konstruksi infrastruktur kelistrikan, dan PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan transmisi di Pulau Sumatera.
Sedangkan untuk Pembangkit Tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang kantor induknya berada di Medan, dan untuk Kota Pekanbaru pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.
Menyadari begitu besarnya instalasi dan aset tenaga listrik yang sudah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat ini, maka kelangsungannya pun harus dijaga. Salah satunya membutuhkan sinergi bersama Polda Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.
"Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN (Persero) Bapak Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs. Unggung Cahyono pada tanggal 20 April 2017," kata Daru di lantai III, Kantor PLN (Persero) UWRKR, Selasa (10/12/2019).
Daru pun berharap MoU ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Polda Riau beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se Regional Riau.
"Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengamanan instalasi atau asset ketenagalistrikan seperti Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP). Selain itu juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktifitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau", imbuh Daru.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan PKS ini.
"Kami selaku Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum. Semoga kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit pelaksana," kata Agung. (Mcr)
Perjanjian yang tertuang dalam MoU ini pun ditandatangani langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIWRKR, Daru Tri Tjahjono; GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Henvry Setjiabudi; GM PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS, Nur Wahyu Dhinianto; GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto.
GM PLN UIWRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, bahwa dalam kawasan PLN Regional Riau ini terdapat tiga unit induk yang membawahi, yaitu PT PLN (Persero) UWRKR yang bergerak di bidang distribusi tenaga listrik, PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng yang fokus pada pembangunan konstruksi infrastruktur kelistrikan, dan PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan transmisi di Pulau Sumatera.
Sedangkan untuk Pembangkit Tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang kantor induknya berada di Medan, dan untuk Kota Pekanbaru pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.
Menyadari begitu besarnya instalasi dan aset tenaga listrik yang sudah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat ini, maka kelangsungannya pun harus dijaga. Salah satunya membutuhkan sinergi bersama Polda Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.
"Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN (Persero) Bapak Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs. Unggung Cahyono pada tanggal 20 April 2017," kata Daru di lantai III, Kantor PLN (Persero) UWRKR, Selasa (10/12/2019).
Daru pun berharap MoU ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Polda Riau beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se Regional Riau.
"Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengamanan instalasi atau asset ketenagalistrikan seperti Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP). Selain itu juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktifitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau", imbuh Daru.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan PKS ini.
"Kami selaku Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum. Semoga kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit pelaksana," kata Agung. (Mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham