GURU MADRASAH
Poto Ilustrasi
Nasib Miris Gaji Honorer Guru Madrasah di Meranti Hanya Rp1.30.000/bulan
Senin 09 Desember 2019, 22:58 WIB
Poto Ilustrasi
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Nasib guru tenaga Honorer Madrasah Tsanawiyah Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa bulan belakangan ini belum menerima gaji dari Pemerintah Daerah
Sungguh miris dengan gaji hanya Seratus tiga puluh ribu rupiah (Rp130.000) perbulannya dan parahnya Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Meranti hanya membayar selama sembilan bulan
Seperti diungkapkan Syamsudin selaku guru honerer Mts Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat, Senin (09/12/2019) mengatakan," Untuk tahun 2019 ini dari bulan Januari sampai September gaji kami sudah dibayar yaitu selama sembilan bulan, Rp130.000, perbulannya dan untuk tiga bulan ini tidak ada," kata dia
Syamsudin menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya para guru honorer Madrasah hanya mendapatkan gaji sebanyak Rp.700.000 dalam setahun itu
"Kalau dilihat dengan gaji kami sekarang ini tidak cukup makan selama sebulan tapi mau dikatakan apa kita hanya orang bawah tidak bisa berbuat apa- apa," ungkap Syam dengan wajah sedih.
Sungguh miris nasib para pencerdas anak negeri ini, pada hal anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Meranti setiap tahunnya mencapai Triliunan rupiah
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diduga terkesan kurang memperhatikan nasib tenaga honorer Madrasah, Bupati Meranti Irwan Nasir selaku orang nomor satu dinilai lebih mementingkan pembangunan yang lainnya dari pada nasib para guru tenaga honorer agama. (IJL)
Sungguh miris dengan gaji hanya Seratus tiga puluh ribu rupiah (Rp130.000) perbulannya dan parahnya Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Meranti hanya membayar selama sembilan bulan
Seperti diungkapkan Syamsudin selaku guru honerer Mts Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat, Senin (09/12/2019) mengatakan," Untuk tahun 2019 ini dari bulan Januari sampai September gaji kami sudah dibayar yaitu selama sembilan bulan, Rp130.000, perbulannya dan untuk tiga bulan ini tidak ada," kata dia
Syamsudin menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya para guru honorer Madrasah hanya mendapatkan gaji sebanyak Rp.700.000 dalam setahun itu
"Kalau dilihat dengan gaji kami sekarang ini tidak cukup makan selama sebulan tapi mau dikatakan apa kita hanya orang bawah tidak bisa berbuat apa- apa," ungkap Syam dengan wajah sedih.
Sungguh miris nasib para pencerdas anak negeri ini, pada hal anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Meranti setiap tahunnya mencapai Triliunan rupiah
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diduga terkesan kurang memperhatikan nasib tenaga honorer Madrasah, Bupati Meranti Irwan Nasir selaku orang nomor satu dinilai lebih mementingkan pembangunan yang lainnya dari pada nasib para guru tenaga honorer agama. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham