CURANMOR
Tersangka Curanmor beserta Barang Bukti
Polsek Kampar Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Temukan Barang Bukti 7 Sepeda Motor
Senin 09 Desember 2019, 08:19 WIB
Tersangka Curanmor beserta Barang Bukti
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Polsek Kampar tangkap 3 tersangka kasus Curanmor dan amankan 7 sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan, penangkapan 3 kawanan bandit kunci T ini dilakukan Jumat pagi (6/12) pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Tambang dan Kecamatan Kampa.
Ke-3 pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar ini adalah RA alias MA (32) warga Dusun I Rantau Panjang Desa Terantang Kec. Tambang dan HA alias MJ (44) warga Desa Padang Luas Kec. Tambang serta AD alias KU (36) warga Dusun III Desa Bokuok Kec. Tambang.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kunci T, 3 buah obeng, 5 buah kunci ring dan sebuah kunci busi, 7 unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan dan 3 unit Hp yang digunakan para pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Ekspos tentang penangkapan jaringan pelaku Curanmor ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, dihadapan sejumlah wartawan pada Senin siang (9/12/2019) di Mapolsek Kampar, Air Tiris.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis pagi (5/12) sekira pukul 09.30 wib, saat itu korban atas nama Syaiful Bahar warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara memarkirkan sepeda motornya di pekarangan Masjid Riyadul Muttaqin Desa Kampung Panjang.
Saat memarkir motornya Korban telah mengunci stang motor dan mencabut kunci kontaknya, selanjutnya korban pergi kebelakang Mesjid melihat temannya yang sedang mengecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang harus dibeli.
Sekitar 20 menit kemudian korban kembali ke halaman masjid dan kaget karena sepeda motornya yang diparkirkan sudah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senulai Rp 12 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelakunya merupakan warga Desa Pulau Permai Kec Tambang.
Selanjutnya pada Jumat (6/12) sekira pukul 09.00 Wib dilakukan
penangkapan terhadap tersangka RA alias MA dirumahnya di wilayah Desa Terantang Kecamatan Tambang.
Setelah diinterogasi petugas, RA mengakui perbuatannya dan kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku.
Berselang satu jam kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA alias MJ dan tersangka AD alias KU di depan SPBU Kampar, penangkapan ke-2 tersangka ini dipimpinpin langsung Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH bersama Tim Opsnal Polsek.
Saat itu berhasil diamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, dari pengakuan kedua tersangka ini diketahui bahwa sejumlah sepeda motor yang mereka curi disimpan disatu tempat di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Kampar langsung menuju lokasi yang disebutkan, Tim berhasil menemukan lokasi beserta 5 sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga dari hasil kejahatan, secara keseluruhan berhasil diamankan 7 unit sepeda motor atas penangkapan 3 tersangka ini.
Hasil interogasi terhadap para pelaku Curanmor ini, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan ini, beliau juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap para pelaku curanmor ini, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan, jelas Kapolres Kampar.*Restra
Ke-3 pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar ini adalah RA alias MA (32) warga Dusun I Rantau Panjang Desa Terantang Kec. Tambang dan HA alias MJ (44) warga Desa Padang Luas Kec. Tambang serta AD alias KU (36) warga Dusun III Desa Bokuok Kec. Tambang.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kunci T, 3 buah obeng, 5 buah kunci ring dan sebuah kunci busi, 7 unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan dan 3 unit Hp yang digunakan para pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Ekspos tentang penangkapan jaringan pelaku Curanmor ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, dihadapan sejumlah wartawan pada Senin siang (9/12/2019) di Mapolsek Kampar, Air Tiris.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis pagi (5/12) sekira pukul 09.30 wib, saat itu korban atas nama Syaiful Bahar warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara memarkirkan sepeda motornya di pekarangan Masjid Riyadul Muttaqin Desa Kampung Panjang.
Saat memarkir motornya Korban telah mengunci stang motor dan mencabut kunci kontaknya, selanjutnya korban pergi kebelakang Mesjid melihat temannya yang sedang mengecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang harus dibeli.
Sekitar 20 menit kemudian korban kembali ke halaman masjid dan kaget karena sepeda motornya yang diparkirkan sudah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senulai Rp 12 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelakunya merupakan warga Desa Pulau Permai Kec Tambang.
Selanjutnya pada Jumat (6/12) sekira pukul 09.00 Wib dilakukan
penangkapan terhadap tersangka RA alias MA dirumahnya di wilayah Desa Terantang Kecamatan Tambang.
Setelah diinterogasi petugas, RA mengakui perbuatannya dan kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku.
Berselang satu jam kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA alias MJ dan tersangka AD alias KU di depan SPBU Kampar, penangkapan ke-2 tersangka ini dipimpinpin langsung Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH bersama Tim Opsnal Polsek.
Saat itu berhasil diamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, dari pengakuan kedua tersangka ini diketahui bahwa sejumlah sepeda motor yang mereka curi disimpan disatu tempat di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Kampar langsung menuju lokasi yang disebutkan, Tim berhasil menemukan lokasi beserta 5 sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga dari hasil kejahatan, secara keseluruhan berhasil diamankan 7 unit sepeda motor atas penangkapan 3 tersangka ini.
Hasil interogasi terhadap para pelaku Curanmor ini, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan ini, beliau juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap para pelaku curanmor ini, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan, jelas Kapolres Kampar.*Restra
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau