Yayasan Al Birra
Puluhan Murid, Guru, Kasek Datangi DPRD Minta Sekolah Dibuka
Rabu 14 Januari 2015, 00:33 WIB
Wali murid,guru dan kepala sekolah SD IT AL Birra Datangi kantor DPRD kota Pekanbaru
PEKANBARU, Riaumadani.com - Tidak terima perlakuan yayasan Al-birra kepada mereka, guru, wali murid, kasek, dan murid Sekolah Dasar [SD] Islam terpadu [IT] mendatangi kantor DPRD Kota
Pekanbaru minta agar 26 siswa bisa melanjutkan sekolahnya setidaknya
hingga kenaikan kelas.
Pasalnya orang tua murid menuding penutupan SD IT yang dilakukan Yayasan Al-Birra terletak di jalan Soekarno-Hatta/Jl Pelita, sepuluh hari belakangan dilakukan sepihak oleh Yayasan tanpa ada koordinasi bersama Kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa.
Wali murid kelas 1 SD IT, Rita Diana mengatakan sudah 10 hari murid terkatung tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar di SD IT dibawah yayasan Al Birra. Meski pasca penutupan, ada rencana Senin [12/1/2015] kemarin murid sudah bisa belajar, karena pada Jumat lalu Dinas Pendidikan sudah berjanji bagaimana caranya murid harus belajar.
"Ketika kami datang ke sekolah, kami mendapatkan 4 lembar surat caci maki dari pengurus yayasan yang ditujukan untuk Wali murid, guru, dan kepala sekolah. Dalam surat itu pihak Yayasan tetap dengan keputusannya per tanggal 1 Februari kami sudah keluar dari gedung itu. Yang boleh dipakai hanya kantor guru dan belajar tidak diperbolehkan," kata Rita usai menyampaikan permasalahan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Ironis, Rita Diana juga menyayangkan isi 4 lembar surat dari yayasan ditujukan ke Wali murid menuding wali murid manusia atau setan.
"Meski begitu kami tetap menginginkan anak tetap belajar dan mohon sampai naik kelas anak bisa belajar. Kalau anak pindah tentu butuh biaya besar. Untuk itu kita mempertanyakan tanggung jawab yayasan terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan. Bagaimana kerugian yang dialami orang tua murid jika murid dipindahkan," tanya Rita.
Kedatangan puluhan orang tua, guru, kasek, dan didampingi Mahasiswa UNRI disambut baik Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi anggota Komisi III lainnya, Jhon Romi Sinaga, Zulkarnaen SE.
Rita menambahkan tidak hanya melaporkan persoalan yang dialaminya ke DPRD Kota Pekanbaru, tapi tim juga akan mengirimkan surat ke Menteri Pendidikan RI guna mengetahui persoalan yang dialaminya.
Murid Harus Sekolah
Menyikapi kondisi yang terjadi, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menganggap persoalan ini tidak bisa ditolerir lagi. Untuk itu Komisi III bersama Dinas Pendidikan [Disdik] Pekanbaru, bersama Lurah dan Camat setempat turun ke sekolah yang ditutup oleh yayasan Al birra tersebut.
"DPRD dan Disdik akan mengupayakan murid untuk bisa sekolah. Beberapa hari ini saya berharap pihak yayasan memberikan tempat untuk murid supaya bisa belajar lagi," pinta Nofrizal.
Terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan, Nofrizal menegaskan tidak segampang itu apalagi tidak melalui koordinasi terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan Al- birra.
"Harusnya sebelum ditutup dikoordinasikan dengan Disdik, orang tua, guru, dan kepala sekolahnya," tegasnya.**
Pasalnya orang tua murid menuding penutupan SD IT yang dilakukan Yayasan Al-Birra terletak di jalan Soekarno-Hatta/Jl Pelita, sepuluh hari belakangan dilakukan sepihak oleh Yayasan tanpa ada koordinasi bersama Kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa.
Wali murid kelas 1 SD IT, Rita Diana mengatakan sudah 10 hari murid terkatung tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar di SD IT dibawah yayasan Al Birra. Meski pasca penutupan, ada rencana Senin [12/1/2015] kemarin murid sudah bisa belajar, karena pada Jumat lalu Dinas Pendidikan sudah berjanji bagaimana caranya murid harus belajar.
"Ketika kami datang ke sekolah, kami mendapatkan 4 lembar surat caci maki dari pengurus yayasan yang ditujukan untuk Wali murid, guru, dan kepala sekolah. Dalam surat itu pihak Yayasan tetap dengan keputusannya per tanggal 1 Februari kami sudah keluar dari gedung itu. Yang boleh dipakai hanya kantor guru dan belajar tidak diperbolehkan," kata Rita usai menyampaikan permasalahan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Ironis, Rita Diana juga menyayangkan isi 4 lembar surat dari yayasan ditujukan ke Wali murid menuding wali murid manusia atau setan.
"Meski begitu kami tetap menginginkan anak tetap belajar dan mohon sampai naik kelas anak bisa belajar. Kalau anak pindah tentu butuh biaya besar. Untuk itu kita mempertanyakan tanggung jawab yayasan terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan. Bagaimana kerugian yang dialami orang tua murid jika murid dipindahkan," tanya Rita.
Kedatangan puluhan orang tua, guru, kasek, dan didampingi Mahasiswa UNRI disambut baik Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi anggota Komisi III lainnya, Jhon Romi Sinaga, Zulkarnaen SE.
Rita menambahkan tidak hanya melaporkan persoalan yang dialaminya ke DPRD Kota Pekanbaru, tapi tim juga akan mengirimkan surat ke Menteri Pendidikan RI guna mengetahui persoalan yang dialaminya.
Murid Harus Sekolah
Menyikapi kondisi yang terjadi, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menganggap persoalan ini tidak bisa ditolerir lagi. Untuk itu Komisi III bersama Dinas Pendidikan [Disdik] Pekanbaru, bersama Lurah dan Camat setempat turun ke sekolah yang ditutup oleh yayasan Al birra tersebut.
"DPRD dan Disdik akan mengupayakan murid untuk bisa sekolah. Beberapa hari ini saya berharap pihak yayasan memberikan tempat untuk murid supaya bisa belajar lagi," pinta Nofrizal.
Terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan, Nofrizal menegaskan tidak segampang itu apalagi tidak melalui koordinasi terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan Al- birra.
"Harusnya sebelum ditutup dikoordinasikan dengan Disdik, orang tua, guru, dan kepala sekolahnya," tegasnya.**
Editor | : | Amsarudin,RE |
Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB