Tidak terima perlakuan yayasan Al-birra kepada mereka, guru, wali murid, kasek, dan murid Sekolah Dasar [SD] Islam terpadu [IT] mendatangi kantor" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Yayasan Al Birra
Puluhan Murid, Guru, Kasek Datangi DPRD Minta Sekolah Dibuka
Rabu 14 Januari 2015, 00:33 WIB
Wali murid,guru dan kepala sekolah SD IT AL Birra  Datangi kantor DPRD kota Pekanbaru

PEKANBARU, Riaumadani.com - Tidak terima perlakuan yayasan Al-birra kepada mereka, guru, wali murid, kasek, dan murid Sekolah Dasar [SD] Islam terpadu [IT] mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru minta agar 26 siswa bisa melanjutkan sekolahnya setidaknya hingga kenaikan kelas.

Pasalnya orang tua murid menuding penutupan SD IT yang dilakukan
Yayasan Al-Birra terletak di jalan Soekarno-Hatta/Jl Pelita, sepuluh hari belakangan dilakukan sepihak oleh Yayasan tanpa ada koordinasi bersama Kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa.

Wali murid kelas 1 SD IT, Rita Diana mengatakan sudah 10 hari murid terkatung tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar di SD IT dibawah yayasan Al Birra. Meski pasca penutupan, ada rencana Senin [12/1/2015] kemarin murid sudah bisa belajar, karena pada Jumat lalu Dinas Pendidikan sudah berjanji bagaimana caranya murid harus belajar.

"Ketika kami datang ke sekolah, kami mendapatkan 4 lembar surat caci maki dari pengurus yayasan yang ditujukan untuk Wali murid, guru, dan kepala sekolah. Dalam surat itu pihak Yayasan tetap dengan keputusannya per tanggal 1 Februari kami sudah keluar dari gedung itu. Yang boleh dipakai hanya kantor guru dan belajar tidak diperbolehkan," kata Rita usai menyampaikan permasalahan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

Ironis, Rita Diana juga menyayangkan isi 4 lembar surat dari yayasan ditujukan ke Wali murid menuding wali murid manusia atau setan.

"Meski begitu kami tetap menginginkan anak tetap belajar dan mohon sampai naik kelas anak bisa belajar. Kalau anak pindah tentu butuh biaya besar. Untuk itu kita mempertanyakan tanggung jawab yayasan terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan. Bagaimana kerugian yang dialami orang tua murid jika murid dipindahkan," tanya Rita.

Kedatangan puluhan orang tua, guru, kasek, dan didampingi Mahasiswa UNRI disambut baik Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi anggota Komisi III lainnya, Jhon Romi Sinaga, Zulkarnaen SE.

Rita menambahkan tidak hanya melaporkan persoalan yang dialaminya ke DPRD Kota Pekanbaru, tapi tim juga akan mengirimkan surat ke Menteri Pendidikan RI guna mengetahui persoalan yang dialaminya.

Murid Harus Sekolah

Menyikapi kondisi yang terjadi, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menganggap persoalan ini tidak bisa ditolerir lagi. Untuk itu Komisi III bersama Dinas Pendidikan [Disdik] Pekanbaru, bersama Lurah dan Camat setempat turun ke sekolah yang ditutup oleh yayasan Al birra tersebut.

"DPRD dan Disdik akan mengupayakan murid untuk bisa sekolah. Beberapa hari ini saya berharap pihak yayasan memberikan tempat untuk murid supaya bisa belajar lagi," pinta Nofrizal.

Terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan, Nofrizal menegaskan tidak segampang itu apalagi tidak melalui koordinasi terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan Al- birra.

"Harusnya sebelum ditutup dikoordinasikan dengan Disdik, orang tua, guru, dan kepala sekolahnya," tegasnya.**




Editor : Amsarudin,RE
Kategori : Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top