Yayasan Al Birra
Wali murid,guru dan kepala sekolah SD IT AL Birra Datangi kantor DPRD kota Pekanbaru
Puluhan Murid, Guru, Kasek Datangi DPRD Minta Sekolah Dibuka
Rabu 14 Januari 2015, 00:33 WIB
Wali murid,guru dan kepala sekolah SD IT AL Birra Datangi kantor DPRD kota Pekanbaru
PEKANBARU, Riaumadani.com - Tidak terima perlakuan yayasan Al-birra kepada mereka, guru, wali murid, kasek, dan murid Sekolah Dasar [SD] Islam terpadu [IT] mendatangi kantor DPRD Kota
Pekanbaru minta agar 26 siswa bisa melanjutkan sekolahnya setidaknya
hingga kenaikan kelas.
Pasalnya orang tua murid menuding penutupan SD IT yang dilakukan Yayasan Al-Birra terletak di jalan Soekarno-Hatta/Jl Pelita, sepuluh hari belakangan dilakukan sepihak oleh Yayasan tanpa ada koordinasi bersama Kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa.
Wali murid kelas 1 SD IT, Rita Diana mengatakan sudah 10 hari murid terkatung tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar di SD IT dibawah yayasan Al Birra. Meski pasca penutupan, ada rencana Senin [12/1/2015] kemarin murid sudah bisa belajar, karena pada Jumat lalu Dinas Pendidikan sudah berjanji bagaimana caranya murid harus belajar.
"Ketika kami datang ke sekolah, kami mendapatkan 4 lembar surat caci maki dari pengurus yayasan yang ditujukan untuk Wali murid, guru, dan kepala sekolah. Dalam surat itu pihak Yayasan tetap dengan keputusannya per tanggal 1 Februari kami sudah keluar dari gedung itu. Yang boleh dipakai hanya kantor guru dan belajar tidak diperbolehkan," kata Rita usai menyampaikan permasalahan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Ironis, Rita Diana juga menyayangkan isi 4 lembar surat dari yayasan ditujukan ke Wali murid menuding wali murid manusia atau setan.
"Meski begitu kami tetap menginginkan anak tetap belajar dan mohon sampai naik kelas anak bisa belajar. Kalau anak pindah tentu butuh biaya besar. Untuk itu kita mempertanyakan tanggung jawab yayasan terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan. Bagaimana kerugian yang dialami orang tua murid jika murid dipindahkan," tanya Rita.
Kedatangan puluhan orang tua, guru, kasek, dan didampingi Mahasiswa UNRI disambut baik Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi anggota Komisi III lainnya, Jhon Romi Sinaga, Zulkarnaen SE.
Rita menambahkan tidak hanya melaporkan persoalan yang dialaminya ke DPRD Kota Pekanbaru, tapi tim juga akan mengirimkan surat ke Menteri Pendidikan RI guna mengetahui persoalan yang dialaminya.
Murid Harus Sekolah
Menyikapi kondisi yang terjadi, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menganggap persoalan ini tidak bisa ditolerir lagi. Untuk itu Komisi III bersama Dinas Pendidikan [Disdik] Pekanbaru, bersama Lurah dan Camat setempat turun ke sekolah yang ditutup oleh yayasan Al birra tersebut.
"DPRD dan Disdik akan mengupayakan murid untuk bisa sekolah. Beberapa hari ini saya berharap pihak yayasan memberikan tempat untuk murid supaya bisa belajar lagi," pinta Nofrizal.
Terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan, Nofrizal menegaskan tidak segampang itu apalagi tidak melalui koordinasi terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan Al- birra.
"Harusnya sebelum ditutup dikoordinasikan dengan Disdik, orang tua, guru, dan kepala sekolahnya," tegasnya.**
Pasalnya orang tua murid menuding penutupan SD IT yang dilakukan Yayasan Al-Birra terletak di jalan Soekarno-Hatta/Jl Pelita, sepuluh hari belakangan dilakukan sepihak oleh Yayasan tanpa ada koordinasi bersama Kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa.
Wali murid kelas 1 SD IT, Rita Diana mengatakan sudah 10 hari murid terkatung tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar di SD IT dibawah yayasan Al Birra. Meski pasca penutupan, ada rencana Senin [12/1/2015] kemarin murid sudah bisa belajar, karena pada Jumat lalu Dinas Pendidikan sudah berjanji bagaimana caranya murid harus belajar.
"Ketika kami datang ke sekolah, kami mendapatkan 4 lembar surat caci maki dari pengurus yayasan yang ditujukan untuk Wali murid, guru, dan kepala sekolah. Dalam surat itu pihak Yayasan tetap dengan keputusannya per tanggal 1 Februari kami sudah keluar dari gedung itu. Yang boleh dipakai hanya kantor guru dan belajar tidak diperbolehkan," kata Rita usai menyampaikan permasalahan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Ironis, Rita Diana juga menyayangkan isi 4 lembar surat dari yayasan ditujukan ke Wali murid menuding wali murid manusia atau setan.
"Meski begitu kami tetap menginginkan anak tetap belajar dan mohon sampai naik kelas anak bisa belajar. Kalau anak pindah tentu butuh biaya besar. Untuk itu kita mempertanyakan tanggung jawab yayasan terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan. Bagaimana kerugian yang dialami orang tua murid jika murid dipindahkan," tanya Rita.
Kedatangan puluhan orang tua, guru, kasek, dan didampingi Mahasiswa UNRI disambut baik Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi anggota Komisi III lainnya, Jhon Romi Sinaga, Zulkarnaen SE.
Rita menambahkan tidak hanya melaporkan persoalan yang dialaminya ke DPRD Kota Pekanbaru, tapi tim juga akan mengirimkan surat ke Menteri Pendidikan RI guna mengetahui persoalan yang dialaminya.
Murid Harus Sekolah
Menyikapi kondisi yang terjadi, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menganggap persoalan ini tidak bisa ditolerir lagi. Untuk itu Komisi III bersama Dinas Pendidikan [Disdik] Pekanbaru, bersama Lurah dan Camat setempat turun ke sekolah yang ditutup oleh yayasan Al birra tersebut.
"DPRD dan Disdik akan mengupayakan murid untuk bisa sekolah. Beberapa hari ini saya berharap pihak yayasan memberikan tempat untuk murid supaya bisa belajar lagi," pinta Nofrizal.
Terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan, Nofrizal menegaskan tidak segampang itu apalagi tidak melalui koordinasi terkait penutupan sekolah yang dilakukan yayasan Al- birra.
"Harusnya sebelum ditutup dikoordinasikan dengan Disdik, orang tua, guru, dan kepala sekolahnya," tegasnya.**
| Editor | : | Amsarudin,RE |
| Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham